Hasil Kajian
KEBIJAKAN BIDANG TENAGA NUKLIR KEGIATAN REKOMENDASI TEKNIS PELAPORAN KESELAMATAN INSTALASI SIKLUS BAHAN NUKLIR DAN SISTEM PENILAIAN INSTALASI NUKLIR (SPIN) | SUB KEGIATAN REKOMENDASI TEKNIS PROGRAM PENGALAMAN OPERASI DAN PELAPORAN UMPAN BALIK PENGALAMAN OPERASI INSTALASI NUKLIR TAHUN ANGGARAN 2023 | REKAMAN UNIT KERJA
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah merilis dokumen berjudul "Rekomendasi Teknis Program Pengalaman Operasi dan Pelaporan Umpan Balik Pengalaman Operasi Instalasi Nuklir" sebagai panduan baru untuk meningkatkan keselamatan dan kinerja instalasi nuklir di Indonesia. Dokumen ini dirancang untuk membantu organisasi pengoperasi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan melaporkan kejadian operasional, serta mengambil langkah korektif guna mencegah terulangnya insiden serupa.
Dokumen tersebut menekankan pentingnya umpan balik pengalaman operasi (operating experience feedback) sebagai mekanisme pembelajaran dari kejadian-kejadian yang terjadi di instalasi nuklir, termasuk reaktor daya, reaktor non-daya, dan fasilitas terkait daur bahan bakar nuklir. Pedoman ini mencakup 13 elemen utama, mulai dari kebijakan organisasi, sistem manajemen, identifikasi kejadian, hingga pelaporan dan evaluasi tren.
Dr. Ir. Yudi Pramono, M.Eng, Kepala P2STPIBN BAPETEN, menyatakan, "Dokumen ini menjadi landasan bagi pemegang izin untuk menyusun program pengalaman operasi yang efektif, sehingga dapat meningkatkan keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan sekitar instalasi nuklir."
Salah satu poin kunci dalam pedoman ini adalah penekanan pada budaya pelaporan yang terbuka (just culture), di mana personel didorong untuk melaporkan semua kejadian, termasuk yang bersifat minor atau nyaris celaka (near misses), tanpa rasa takut dihukum. Hal ini diharapkan dapat mendeteksi potensi masalah sejak dini sebelum berkembang menjadi insiden serius.
BAPETEN juga mengintegrasikan sistem pelaporan internasional seperti IRSRR (Incident Reporting System for Research Reactors) dan FINAS (Fuel Incident Notification and Analysis System) untuk memastikan pertukaran informasi dengan komunitas nuklir global.
Dokumen ini disusun berdasarkan standar IAEA dan peraturan nasional, termasuk Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan Instalasi Nuklir. Dengan adanya pedoman ini, BAPETEN berharap dapat memperkuat sistem pengawasan dan operasi instalasi nuklir di Indonesia, sekaligus mendukung komitmen negara dalam Convention on Nuclear Safety (CNS)
(Tim Perpustakaan)
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Kajian Penerapan Budaya Keselamatan dI Instalasi Nuklir: Penyusunan Indikator Kinerja Keselamatan di INNR TA 2010 | - | id |