Hasil Kajian
Pengkajian Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir | Kajian Penilaian Keselamatan Kinerja Operasi Instalasi Nuklir Non Reaktor | Subjudul Pedoman Pelaporan Kejadian Pada Instalasi Nuklir Non Reaktor TA 2022 | Rekaman Unit Kerja
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) resmi merilis Pedoman Pelaporan Kejadian Pada Instalasi Nuklir Non Reaktor (INNR) sebagai acuan nasional untuk pelaporan insiden pada fasilitas nuklir non-reaktor di Indonesia. Dokumen ini merupakan bagian dari Kajian Penilaian Keselamatan Kinerja Operasi Instalasi Nuklir Non Reaktor dan sejalan dengan amanat regulasi nasional serta inisiatif internasional seperti Fuel Incident Notification and Analysis System (FINAS) yang digagas IAEA dan NEA-OECD.
Pedoman ini hadir guna meningkatkan kualitas dan efisiensi sistem pelaporan kejadian, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memfasilitasi pembelajaran lintas negara dalam menangani insiden yang berdampak pada keselamatan operasional. FINAS sendiri menjadi wadah penting untuk membagikan pembelajaran dari insiden nuklir non-reaktor di berbagai negara anggota.
BAPETEN juga menekankan bahwa pelaporan harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh, termasuk deskripsi naratif insiden, penilaian keselamatan, analisis akar penyebab, serta langkah korektif yang diambil. Koordinasi antara koordinator lokal dan nasional juga diatur secara rinci untuk memastikan integritas laporan sebelum dikirim ke IAEA.
Kepala P2STPIBN, Dr. Yudi Pramono, dalam kata pengantarnya berharap pedoman ini dapat menjadi instrumen yang bermanfaat dan digunakan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga standar keselamatan tinggi di sektor tenaga nuklir Indonesia (Tim Perpustakaan)