Artikel
Pengawasan Pemantauan Lingkungan Instalasi Nuklir | Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2008
Kegiatan pengelolaan dan pemantauan radioaktivitas lingkungan di sekitar instalasi nuklir dilakukan karena adanya kegiatan pengoperasian instalasi riiklir, dan untuk pdfmemastikan tidak berdampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
Pemantauan radioaktivitas lingkungan dilakukan pada sumber penyebab dampak dan atau terhadap komponen atau parameter lingkungan hidup yang terkena dampak. Pemantauan radioaktivitas lingkungan dilakukan oleh Pengusaha Instalasi Nuklir — PIN).
Untuk mengetahui tingkat ketaatan PIN dalam melakukun pe.gelolaan dan pemantauan radioaktivitas lingkungan dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemantauan radioaktivitas lingkungan. Pengawasan pengelolaan dan pemantauan radioaktivitas lingkungan dilakukan oleh instansi teknis yang berwenang dalam hal ini adalah BAPETEN.
Pengawasan terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup didasarkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan ketenaganukliran dan lingkungan hidup.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Modul Pelatihan Proteksi Radiasi Bidang Instalasi Nuklir | - | id |