Laporan Kerja
Laporan Kegiatan DIFRZR TA 2006
Laporan Kegiatan Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) Tahun Anggaran 2006 ini memaparkan pelaksanaan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir pada fasilitas kesehatan, industri, dan penelitian. Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran serta peraturan pelaksanaannya, guna menjamin keselamatan, keamanan, kesehatan pekerja dan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup.
Sepanjang tahun 2006, kegiatan utama meliputi inspeksi keselamatan dan keamanan sumber radiasi/zat radioaktif dalam rangka pengawasan rutin, proses perizinan, verifikasi, dan penanganan kondisi abnormal; pengembangan prosedur inspeksi keselamatan nuklir; penilaian jenjang dan tingkat inspektur; penyempurnaan sistem isian inspeksi; penyusunan petunjuk teknis penegakan hukum; pemantauan keselamatan dan kesehatan inspektur; serta peningkatan sarana dan prasarana pengawasan. Laporan ini juga memuat aspek administratif seperti pengelolaan sumber daya manusia, tata persuratan, perlengkapan, dan pendanaan.
Hasil inspeksi menunjukkan masih ditemukannya pelanggaran berulang, antara lain belum memiliki izin atau izin kedaluwarsa, tenaga kerja yang belum memenuhi kualifikasi dan belum memiliki Surat Izin Bekerja (SIB), ketidaksesuaian dalam pemantauan dosis personil, serta belum optimalnya tanggung jawab pemegang izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan tersebut menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan keselamatan radiasi dan zat radioaktif di Indonesia (Tim Perpustakaan)
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Laporan Kegiatan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2002 | id |