Laporan Kerja
Rencana Tindak Pengendalian, Direktorat Inspeksi FRZR Tahun 2016
Dokumen Rencana Tindak Pengendalian ini disusun oleh Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR) sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengendalian internal dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Rencana tindak pengendalian ini dihasilkan melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang difasilitasi oleh BPKP, dengan mencakup lima unsur utama SPIP, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Dokumen ini memuat rencana perbaikan atas kelemahan pengendalian internal serta strategi mitigasi berdasarkan penilaian risiko. Dengan implementasi yang konsisten, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Inspeksi FRZR dapat berjalan lebih efektif dan mampu mencapai visi misi yang telah ditetapkan (Tim Perpustakaan).
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Rencana Tindak Pengendalian, Direktorat Inspeksi FRZR Tahun 2015 | id |