Pedoman
Prosedur Penyusunan Prosedur atau Instruksi Kerja 2006
Dokumen berjudul "Prosedur Penyusunan Prosedur atau Instruksi Kerja" ini merupakan Prosedur Mutu yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dengan nomor dokumen PM/07 pada tanggal 17 November 2006 (Revisi 0). Prosedur ini ditetapkan untuk mengatur tata cara penyusunan dokumen prosedur dan instruksi kerja di lingkungan BAPETEN, dengan tujuan agar dihasilkan dokumen yang jelas, efektif, dan seragam.
Ruang lingkup prosedur ini mencakup pengaturan format untuk penyusunan berbagai jenis dokumen, yaitu Prosedur Mutu, Prosedur Umum, Prosedur Administrasi, Prosedur Unit Kerja, serta Instruksi Kerja. Acuan utama yang digunakan dalam penyusunan prosedur ini adalah Manual Mutu BAPETEN dan laporan teknis terkait pedoman organisasi dan tata laksana (ortala) serta sistem manajemen mutu.
Dokumen ini secara rinci menguraikan persyaratan format yang harus dipenuhi, yang terbagi menjadi:
Format Utama, yang mencakup elemen-elemen seperti Tujuan, Ruang Lingkup, Acuan, Definisi, Tanggung Jawab, Uraian, Lampiran, dan Rekaman.
Format Kelengkapan, yang meliputi Halaman Judul, Daftar Distribusi, dan Daftar Isi.
Identifikasi Dokumen, yang mensyaratkan adanya judul, nomor dokumen, nomor revisi, nomor halaman, tanggal penerbitan, serta kolom pembuat, pemeriksa, dan pengesahan.
Prosedur ini juga memberikan penjelasan rinci mengenai fungsi dan isi dari setiap elemen dalam dokumen prosedur atau instruksi kerja, serta dilengkapi dengan lampiran yang berisi contoh-contoh format untuk memudahkan implementasinya di seluruh unit kerja BAPETEN (Tim Perpustakaan)
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| INSTRUKSI KERJA PENANGGULANGAN KEDARURATAN NUKLIR AKIBAT DITEMUKANNYA SUMBER TAK BERPEMILIK OLEH SATUAN TANGGAP DARURAT NUKLIR BAPETEN | id |