Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai : * Aspek keselamatan bagi pekerja radiasi, pasien, dan masyarakat; * Aspek ekonomi/politis apabila pesawat sinar-X tersebut digunakan untuk pemeriksaan di kawasan industri; * Aspek sosial bagi masyarakat, seperti kemungkinan penggunaan pesawat sinar-X tersebut untuk pemeriksaan masyarakat umum dan lintas teritorial; * Aspek pelaks…
Prosiding ini memuat 8 buah makalah dari luar BAPETEN yaitu : Peran legislatif di bidang pemanfaatan energi nuklir di Indonesia: Pandangan mengenai introduksi PLTN; Strategi pemenuhan energi 2025; Pengalaman pengoperasian reaktor riset dan strategi dalam mengatasi penuaan instalasi nuklir; Nuclear power Japan and Its prospects in Indonesia; Law enforcement untuk mendukung pengawasan pemanfaatan…
Keberadaan referensi dasar-dasar keselamatan radiasi pengangkutan zat radioaktif dalam bahasa Indonesia masih sulit ditemukan di tanah air. Kehadiran buku Dasar-dasar Keselamatan Radiasi: Pengangkutan Zat Radioaktif ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi semua pihak terkait, mulai dari pemegang izin penggunaan zat radioaktif, personil atau perusahaan jasa pengangkutan, termasuk para akademisi, …
Pengkajian pengembangan sistem perizinan di bidang kesehatan ini dilaksanakan dalam rangka menunjang kebutuhan pengembangan sistem perizinan di bidang kesehatan sebagai bahan pendukung kebijakan pengawasan. Kajian dilakukan melalui pemahaman panduan internasional dan nasional serta melalui pertemuan/diskusi yang dilakukan diantara tim pelaksana dan unit kerja pengawasan BAPETEN. Hasil kajian di…
Berisi permasalahan tentang belum optimalnya sosialisasi dan penyuluhan terhadap ijin penggunaan zat radioaktif kepada masyarakat di Subbagian Humas BAPETEN beserta analisisnya dan Pemecahannya. (Jml)
Kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir dalam bentuk penggunaan zat radioaktif di tanah air terus mengalami peningkatan, baik untuk tujuan penelitian dan pengembangan serta rekayasa, maupun penerapan di bidang kesehatan, industri dan pertanian. Penggunaan zat radioaktif tidak terlepas dari dukungan kegiatan pengangkutan zat radioaktif. Mengingat dan mempertimbangkan potensi risiko bahaya radiasi…
Pedoman ini disusun untuk membantu Unit Kerja di BAPETEN dan para pihak terkait dalam upaya respons terhadap kejadian kehilangan atau penemuan Zat Radioaktif dan penanggulangannya, agar memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundangundangan, pengaturannya secara efisien dan efektif, dan sesuai dengan standar internasional. Sejalan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasi…
Dokumen ini membahas aspek keselamatan dan keamanan dalam pengangkutan zat radioaktif berdasarkan peraturan dan pedoman yang berlaku di Indonesia serta mengacu pada standar internasional IAEA. Pengangkutan zat radioaktif merupakan pemindahan zat radioaktif yang memenuhi ketentuan teknis keselamatan radiasi dan teknis keamanan melalui jaringan lalu lintas umum dengan menggunakan sarana angkutan …
Keberadaan bahan radioaktif di luar kendali pengawasan (MORC) dapat menjadi ancaman keselamatan bagi kehidupan manusia, karena bahan tersebut dapat disalahgunakan untuk tujuan terorisme atau aksi melawan hukum lainnya. Pencegahan aksi terorisme menggunakan bahan radioaktif harus dilakukan dengan mencegah munculnya MORC itu sendiri melalui upaya keamanan nuklir antara lain dengan memasang sistem…