Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan untuk menetapkan persyaratan keselamatan operasi agar operasi reaktor nondaya dapat dilakukan dengan selamat.
Peraturan Kepal ini bertujuan memberikan persyaratan keselamatan bagi pemegang izin dalam memastikan pembuatan desain dan analisis keselamatan desain agar reaktor daya dapat dioperasikan secara selamat pada semua kondisi instalasi.
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan untuk menetapkan persyaratan keselamatan dalam pembuatan desain dan analisis keselamatan desain.
Peraturan ini mengatur persyaratan keselamatan utilisasi dan modifikasi reaktor nondaya dan perangkat kritis
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan bagi pemegang izin dalam penyusunan dokumen laporan analisis keselamatan reaktor nondaya
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan keselamatan yang harus dipenuhi oleh PI dalam melaksanakan Manajemen Penuaan untuk mempertahankan integritas dan keandalan SSK selama umur instalasi