Buku Glosarium Ilmu dan Teknologi Nuklir disusun berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) Nomor 380/DJ/VIII/1997 tanggal 18 Agustus 1997. Materi diperoleh dari acuan resmi berbagai sumber yang berkaitan dengan ilmu dan Teknologi Nuklir, serta disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dibidang Nuklir yang berlaku pada saat ini. (Jml)
Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir Tahun 2015 ini memuat 21 makalah bidang Instalsi dan Bahan Nuklir (IBN), dan 20 makalah bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR), serta 2 makalah dari pembicara kunci yakni : Liem Peng Hong dari Nippon Advanced Information Service (NAIS) dengan judul "Safety Evaluation and Licensing of HTGR: Sample Case of Japanese HTTR", dan Syahrir dari Asosiasi …
Panduan teknis ini dususun untuk membantu Pemegang Izin, dalam hal ini selaku Pengirim atau Penerima Zat Radioaktif, Pengangkut Zat Radioaktif, BAPETEN, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan para pihak terkait dalam upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan Kedaruratan Pengangkutan Zat Radioaktif, khususnya di tingkat nasional, agar memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan…
Jumlah penggunaan prosedur kedokteran nuklir dalam diagnosis dan terapi pasien telah berkembang pesat. Dalam kedokteran nuklir, zat radioaktif diaplikasikan ke dalam tubuh pasien sehingga pasien tersebut berpotensi memberikan paparan radiasi kepada pekerja dan masyarakat. Hingga kini, regulasi BAPETEN dan KEMKES belum secara rinci mengatur terkait kriteria rilis pasien kedokteran nuklir untuk b…
Berisi materi untuk kelompok pelatihan keahlian dasar khususnya bidang Instalasi dan Bahan Nuklir yang diharapkan dapat digunakan secara rutin setiap tahun, karena disamping pelatihan Proteksi Radiasi, Pelatihan Dasar Keselamatan Nuklir merupakan syarat untuk dapat mengikuti pelatihan ke jenjang Inspektur. (Jml)
Laporan Keselamatan ini merupakan terjemahan dari Safety Series INSAG dan telah dikembangkan dengan bantuan para ahli dari Badan Pengawas, Organisasi Operasi, dan Organisasi Teknis dan ditujukan bagi mereka yang merencanakan, membentuk, membuat, mengoperasikan, memelihara, atau dekomisioning instalasi nuklir. (Jml)
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 3051 Tahun 2024 tentang Panduan Teknis Penerbitan Sertifikat Uji Kesesuaian dan Pelaporan secara Mandiri oleh Lembaga Uji Kesesuaian (LUK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian dalam proses sertifikasi dan pelaporan hasil uji perangkat radiologi diagnostik dan intervensional…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi membentuk Tim Gelar Perkara melalui Keputusan Kepala Bapeten Nomor 2825 Tahun 2024. Pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk kepala biro hukum, direktur inspeksi, dan tenaga ahli lainnya. Tim Gelar Perkara …
Dalam buku "Solusi Bersih untuk Udara Bersih: Peran Teknologi Nuklir dalam Mengurangi Pencemaran Udara",* pembaca akan dihadapkan pada gambaran yang mengharukan tentang dampak memilukan pencemaran udara, terutama di Indonesia. Data dan fakta yang disajikan menunjukkan betapa seriusnya masalah ini bagi masyarakat, mulai dari lonjakan kasus penyakit pernapasan hingga tercemarnya lingkungan hidup …
Nuklir, selama ini merupakan sebuah kata yang sangat menakutkan bagi sebagian orang, meskipun orang tersebut terpelajar. Apalagi sejak adanya peristiwa kecelakaan nuklir Chernobyl dan Fukusima. Padahal, kalau saja kita mau sedikit menengok sejarah, ternyata Indonesia sudah mulai membangun suatu reaktor Nuklir di kota Bandung yang peletakan batu pertamanya dila-kukan oleh Presiden RI yang pertam…