Modul ini merupakan pengembangan dari modul Pelatihan Keahlian Dasar Keselamatan Nuklir, dimana membahas mengenai seluruh instalasi nuklir secara umum, maka modul INNR menjelaskan secara detail khusus tentang Instalasi Nuklir Non Reaktor. (Jml)
Setelah mengikuti mata pelatihan ini peserta mampu menjelaskan kegiatan utama dekomisioning dan faktor yang dipertimbangkan dalam dekomisioning. TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS: 1. Mampu menjelaskan tujuan dekomisioning. 2. Mampu menjelaskan faktor yang dipertimbangkan dalam dekomisioning. 3. Mampu menjelaskan opsi dekomisioning yang ada. 4. Mampu menjelaskan kegiatan utama dalam dekomisioning.…
Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta dapat memahami dapat memahami sistem manajemen instalasi nuklir pada organisasi pemegang izin. (AR)
Kegiatan kajian ini ditujukan untuk dapat digunakan diBAPETEN sebagai masukan teknis ilmiah bagi Direktorat Pengaturan, Perijinan, Inspeksi dan unit terkati lain dalam hal pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir. Pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka menunjang keperluan pengasawan keselamatan dan kesehatan pekerja, masyarakat dan lingkungan dengan menyampaikan hasil kajian Teknis Evaluasi Penga…
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan keselamatan yang harus dipenuhi oleh Pemegang izin dan pihakpihak lain yang terkait dalam melaksanakan dekomisioning INNR dalam rangka menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta melindungi lingkungan hidup.
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan keselamatan yang harus dipenuhi oleh PI dalam melaksanakan Manajemen Penuaan untuk mempertahankan integritas dan keandalan SSK selama umur instalasi