Mineral Ikutan Radioaktif (MIR) dapat menimbulkan potensi bahaya akibat terkonsentrasinya radionuklida alam yang terkandung di dalam batu-batuan yang terdapat di dalam bumi. MIR umumnya dihasilkan dari kegiatan industri pertambangan, industri minyak dan gas bumi, dan industri lainnya. Oleh sebab itu maka penghasil MIR wajib melakukan pengelolaan MIR dengan mengajukan izin penyimpanan MIR. Salah…
Tenorm merupakan material yang mengandung sejumlah radioaktif alam yang akibat adanya proses kegiatan manusia konsentrasi zat radioaktif dalam material ini menjadi meningkat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2022 mengenai Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir (PP 52/2022), istilah TENORM (Technogically enhanced Naturally Ocuuring Radioactive Material) diubah men…
Pemantauan dosis radiasi yang diterima pekerja merupakan salah satu kewajiban pemegang izin untuk menjamin nilai batas dosis tidak terlampaui. Dalam Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 16 Tahun 2013 hanya mempertimbangkan dosis radiasi yang berasal dari paparan eksterna. Padahal Dosis radiasi dari paparan interna melalui inhalasi juga menjadi kontributor terbesar untuk dosis total yang diterima peke…
Standards and technical documents on Nuclear Safety Culture have been intensively developed by the IAEA since the nuclear accident at Chernobyl NPP in 1986. The concept of Culture which is integrated with nuclear safety, leadership and management systems has been stipulated for Indonesia in the 1997 Law on Nuclear Energy. The development of the concept of Nuclear Safety Culture and its regulati…
Sosialisasi pemanfaatan dan keselamatan tenaga nuklir di Indonesia sudah banyak dilakukan melalui berbagai media. Artikel, website, youtube bahkan pemberitaan media massa. Hanya saja sampai saat ini yang mengetahui hanya golongan masyarakat tertentu yang terlibat secara langsung, baik peneliti, pengguna, penerima manfaat ataupun pengawas. Sementara masyarakat umum di Indonesia masih banyak yang…
Pemanfaatan energi nuklir di Indonesia memiliki tantangan yang harus diatasi salah satunya yaitu penerimaan masyarakat. Apabila tidak dilakukan antispasi dan mitigasi yang tepat, penerimaan masyarakat ini dapat berdampak pada kegagalan pembangunan PLTN, maka dari itu perlu adanya strategi pendekatan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi penggunaan pendekatan inklusi sosial dalam …
Dalam upaya meninjau potensi penyediaan laboratorium kalibrasi x-ray multimeter di Indonesia, telah dilakukan serangkaian tahapan peninjauan untuk merumuskan strategi penyediaan laboratorium kalibrasi x-ray multimeter. Makalah ini adalah peninjauan tahapan kedua yang merupakan kelanjutan dari makalah Tantangan Penyediaan Layanan Kalibrasi X-ray Multimeter: Tinjauan Awal. Makalah ini disusun unt…
Termoluminesence Dosimetry (TLD) digunakan untuk mengukur radiasi pengion (dosis) yang diterima seseorang di tempat kerja (dosimetri personel) atau di lokasi tertentu (dosimetri lingkungan). Jumlah intensitas cahaya yang dipancarkan dapat direkam dan digunakan untuk menghitung dosis yang disimpan pada dosimeter yang mengandung kristal termoluminesence. Besarnya intensitas cahaya yang dipancarka…
Undang-Undang Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran mewajibkan setiap pekerja radiasi pada fasilitas radiasi dan/atau kegiatan pemanfaatan sumber radiasi pengion (petugas FRZR) untuk memiliki izin bekerja. Izin bekerja tersebut diterbtikan oleh BAPETEN apabila calon petugas FRZR telah memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi petugas FRZR diperoleh pekerja setelah mengikuti …
Propelan merupakan bahan untuk memproduksi reaksi kimia, reaksi massa (pendorong massa) yang dikeluarkan dengan kecepatan sangat tinggi dari mesin roket untuk menghasilkan daya dorong. Propelan adalah bahan bakar roket sehingga pemilihan bahan dalam pembuatan roket sangatlah penting. Pengujian propelan membutuhkan alat yang efektif, presisi dan akurasi yang tinggi. Banyak pertimbangan yang haru…