Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran, terdiri 10 Bab, 48 Pasal, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto. (Jml)
Berisi sejumlah peraturan-peraturan antara lain : UU No.10 Th.1997,PP No.63 Tahun 2000;PP No 64 Tahun 2000;PP No.48 tahun 2001;Keputusan KA.Bapeten No.01/Ka.Bapeten/V-99,Keputusan Ka.Bapeten No.17 dengan revisinya. (Jml)