Bahan Diklat ini merupakan sebuah pengantar mendalam mengenai transformasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan Golongan III bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa transisi reformasi. Di tengah semangat mewujudkan cita-cita bangsa sesuai amanat UUD 1945, kurikulum ini mengalami pemutakhiran signifikan seperti penghapusan materi P-4 dan penguatan isu Hak Asasi Manusia (HAM) g…
Sesuai dengan ketentuan, Bappenas sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Perencana dan penyelenggara Diklat Perencanaan, mempunyai tugas untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan profesionalisme perencana, agar kapasitas institusi perencanaan di seluruh Indonesia juga meningkat, sehingga rencana yang dihasilkannya akan benar-benar sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. (Jml)