Buku ini berisi Keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor : 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik untuk menjadi acuan bagi pimpinan instansi penyelenggara pelayanan publik terutama dalam penyusunan berbagai petunjuk pelaksanaan sesuai dengan bidang tugas masing-masing. (Jml)