Berisi Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah RI Nomor 64 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah RI Nomor 48 Tahun 2001; Keputusan Ka. BAPETEN Nomor 01/Ka. BAPETEN/V-99; dan Keputusan Ka. BAPETEN Nomor 17 dengan revisinya. (Jml)
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran, terdiri 10 Bab, 48 Pasal, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto. (Jml)