Rencana kontinjensi ini mengatur kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir dari organisasi Kedaruratan KAWASAN NUKLIR YOGYAKARTA dan para pemangku organisasi respon daerah terhadap kecelakaan nuklir fasilitas dengan dampak radiologi deterministik diperkirakan tidak mencapai luar lepas-kawasan, akan tetapi kemungkinan dampak stokastik atau dampak lainnya mencapai luar kawasan.
Dokumen ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana nuklir, serta untuk membangun komitmen di antara para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non pemerintah. Komitmen tersebut dinyatakan dalam pembahasan sektoral penanggap darurat (Bab VI). Penyusunan dan pembahasan bab VI melibatkan lintas pemangku kepentingan, karenanya dimungkinka…
Kontingensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak terjadi. Rencana kontingensi adalah suatu proses perencanaan ke depan, dalam situasi terdapat potensi terjadi bencana, dimana skenario dan tujuan disepakati bersama, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan bersama, dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk m…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) tengah menyiapkan usulan pengaturan baru terkait komunikasi publik dalam penanggulangan kedaruratan nuklir. Langkah ini dilakukan menyusul pentingnya informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat saat terjadi situasi darurat nuklir maupun radiologi. Dalam seminar Keselamatan Nuklir 2021, peneliti Bapeten, Fery Putrawan Cusmanri, menekankan b…
Dokumen ini merupakan pedoman pelatihan yang disusun untuk membekali Penanggap Pertama (seperti pemadam kebakaran, polisi, dan petugas medis) serta otoritas di tingkat lokal dalam menghadapi situasi kedaruratan radiologik. Pedoman ini diterbitkan sebagai bagian dari upaya memenuhi standar keselamatan internasional (IAEA) dan konvensi terkait pertolongan kecelakaan nuklir. Tujuan utamanya ada…
Buku "Method for Developing Arrangements for Response to a Nuclear or Radiological Emergency (Updating IAEA-TECDOC-953)" dari IAEA (International Atomic Energy Agency) ini adalah panduan praktis yang sangat penting untuk keselamatan global. Diterbitkan pada Oktober 2003, dokumen ini berfungsi sebagai landasan bagi negara-negara anggota dan organisasi untuk menyusun, mengimplementasikan, dan men…
Pedoman ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemegang izin reaktor nuklir/operator reaktor nuklir dalam penanggulangan kedaruratan reaktor nuklir. Dalam keadaan tertentu pedoman ini dapat digunakan sebagai panduan oleh BPBD Kabupaten Kota/Provinsi, BNPB dan Institusi atau Kementerian Lembaga terkait lainnya dalam menyusun program kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir yang…
Dokumen "Pedoman Kerangka Komunikasi Publik dalam Kedaruratan Nuklir dan/atau Radiologi" ini disusun oleh Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, BAPETEN. Dokumen ini bertujuan untuk menyediakan panduan komunikasi publik yang efektif selama dan setelah terjadinya kedaruratan nuklir atau radiologi. Dalam situasi darurat yang melibatkan radiasi, komunikasi yang tepat waktu, akurat, dan ko…
Dokumen ini menyediakan pedoman komprehensif untuk penanggulangan kedaruratan radiologi yang dirancang untuk pelaksana tanggap darurat di Indonesia. Pedoman ini didasarkan pada Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan peraturan terkait lainnya, yang menekankan pentingnya keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Dalam situasi kedaruratan radiologi…
Sinergi Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dalam manajemen bencana nuklir. Gempa bumi yang diikuti tsunami di Fukushima Daiichi menghasilkan pemikiran terhadap manajemen bencana nuklir untuk dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak. Dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana, manajemen bencana merupakan tangg…