Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengeluarkan rekomendasi kebijakan terkait pra perizinan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Dokumen ini bertujuan untuk memberikan kepastian regulasi serta mempercepat pengembangan teknologi nuklir di tanah air. Dalam laporan yang dirilis, BAPETEN mengungkapkan bahwa minat pelaku usaha dari dalam dan luar negeri terhadap pembangunan P…
Seminar Keselamatan Nuklir (SKN) dan Pameran Produk Nuklir (PPN) 2024 sukses diselenggarakan di Jakarta pada 20–21 Agustus 2024. Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Institut Teknologi PLN (ITPLN). Mengusung tema "Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Teknologi Nuklir untuk Mendukung Energi Rendah Karbon serta Memajukan Kesehatan dan Kesejahter…
Seminar Keselamatan Nuklir (SKN) dan Pameran Produk Nuklir (PPN) 2024 sukses diselenggarakan di Jakarta pada 20–21 Agustus 2024. Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Institut Teknologi PLN (ITPLN). Mengusung tema "Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Teknologi Nuklir untuk Mendukung Energi Rendah Karbon serta Memajukan Kesehatan dan Kesejahter…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) baru saja merilis Laporan Hasil Kajian Rekomendasi Teknis Keselamatan Mineral Ikutan Radioaktif (MIR) sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan radiasi di sektor pertambangan dan industri. Kajian ini menjadi tonggak penting dalam pengawasan mineral yang mengandung radioaktivitas alami, seperti yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan minyak bu…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) merilis laporan rekomendasi teknis mengenai implementasi jaminan finansial dalam pelaksanaan dekomisioning instalasi nuklir di Indonesia. Kajian ini bertujuan untuk menyusun kebijakan dalam rangka memastikan kesiapan finansial dalam penghentian operasional reaktor nuklir serta pemulihan lingkungan pasca-penutupan. Dalam laporan yang disusun oleh tim ahl…
Sesuai Tupoksi Direktoran Perizinan Zat Radioaktif dan Radiasi yaitu melaksanakan pengembangan sistem pelayanan dan pembinaan perizinan zat radioaktif dan sumber radiasi dan prosedur kerja, pengujian PPR serta menyiapka penerbitan izin bagi pekerja radiasi, maka laporan tahunan 2003 menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut. (AR)
Sesuai Tupoksi Direktorat Perizinan Zat Radioaktif dan Radiasi yaitu melaksanakan pengembangan sistem pelayanan dan pembinaan perizinan zat radioaktif dan sumber radiasi dan prosedur kerja, pengujian PPR serta menyiapkan penerbitan izin bagi pekerja radiasi, maka laporan tahunan 2002 menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut. (AR)
Penerbitan Sistem Manajemen BAPETEN ini bertujuan untuk mempermudah semua pihak terkait dalam menerapkan Sistem Manajemen BAPETEN. Semoga Ssitem Manajemen ini dapt bermanfaat bagi peningkatan proses kinerja organisasi BAPETEN khususnya dan kepentingan nasional pada umumnya. (AR)
Dokumen rencana strategis dari Deputi PI BAPETEN. Berisi tentang tugas dan pokok deputi yang dijabarkan ke dalam setiap kegiatan di unit kerja di bawahnya.
Pelaksanaan reformasi birokrasi BAPETEN telah dimulai sejak tahun 2007 yakni penyusunan hasil analisis jabatan BAPETEN. Yang menjadi landasan awal perubahan dan reformasi pada saat itu adalah terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Kep/61/M.Pan/6/2004 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan. (AR)