Pedoman ini bertujuan untuk memberikan panduan kepadaPemegang izin reaktor nuklir/operator reaktor nuklir dalam penanggulangan kedaruratan reaktor nuklir. Dalam keadaan tertentu pedoman ini dapat digunakan sebagai panduan oleh BPBD Kabupaten Kota/Provinsi, BNPB dan Institusi atau Kementerian Lembaga terkait lainnya dalam menyusun program kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir yang …
Pedoman ini memberikan panduan untuk petugas Beacukai, POLRI dan instansi terkait dalam melakukan tindakan pada kejadian yang melibatkan kasus penyelundupan dan perdagangan gelap sumber radioaktif. Pedoman ini lebih ditekankan pada teknis operasional dan langkah-langkah tanggapan, yang melibatkan instansi terkait dalam penegakan hukum.
BAPETEN sebagai badan pengawas di Indonesia yang mempunyai tugas dan fungsi dalam pengawasan pemanfaatan zat radioaktif dan/atau bahan nuklir akan ikut serta dalam pengawasan keamanan pada kegiiiatan Asian Games XVIII dan IMF-WB Annual Meetings Tahun 2018, sebagai bentuk kontribusi dalam penanganan terorisme nuklir. Nantinya BAPETEN tidak dapat bekerja sendiri, harus bekerjasama dengan instansi…
Laporan Keselamatan Nuklir tahun 2012 adalah laporan yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) berdasarkan ketentuan yang ada dalam penjelasan Pasal 20 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran yang menyatakan bahwa hasil inspeksi yang dilakukan oleh Badan Pengawas diterbitkan secara berkala dan terbuka. Penyusunan laporan keselamatan ini juga selaras dengan UU N…
Ruang lingkup prosedur pelaksanaan pengoperasian air sampler ini mencakup hal-hal sebagai berikut: 1. Cara pengoperasian air sampler (RADeCO H – 810) 2. Cara pengambilan sampel Instruksi kerja ini untuk memberikan panduan anggota Tim STD untuk melakukan pengambilan sampel udara
Dalam pedoman ini jenis-jenis kecelakaan radiasi dan prosedur tindakan tersebut dirinci lebih detail dengan kriteria tindakannya. Dalam setiap jenis kecelakaan yang timbul, Tim Tanggap Darurat menjalankan fungsi tanggap darurat yang penting dibawah sistem komando seorang Ketua untuk menjalankan fungsi penanggulangan.
Dokumen ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana nuklir, serta untuk membangun komitmen di antara para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun non pemerintah. Komitmen tersebut dinyatakan dalam pembahasan sektoral penanggap darurat (Bab VI). Penyusunan dan pembahasan bab VI melibatkan lintas pemangku kepentingan, karenanya dimungkinka…
Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia telah berkembang pesat. Berdasarkan amant Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Ketenaganuliran, BAPETREN bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Pengaawasan tersebut antara lain bertujuna untuk menjamin kesejahteraan, keamanan, ketentraman, keselamatan, kesehatan pekerja dan masyarakat serta perlindun…
Berisi materi untuk kelompok pelatihan keahlian dasar khususnya bidang Instalasi dan Bahan Nuklir yang diharapkan dapat digunakan secara rutin setiap tahun, karena disamping pelatihan Proteksi Radiasi, Pelatihan Dasar Keselamatan Nuklir merupakan syarat untuk dapat mengikuti pelatihan ke jenjang Inspektur. (Jml)