Konsep pemantauan dengan pengukuran paparan radiasi per 3 bulan dilaksanakan untuk penggunaan yang tingkat bahaya radiasinya tinggi, sedangkan secara berkala 2 tahun sekali untuk yang tingkat bahayanya rendah
Jumlah penggunaan prosedur kedokteran nuklir dalam diagnosis dan terapi pasien telah berkembang pesat. Dalam kedokteran nuklir, zat radioaktif diaplikasikan ke dalam tubuh pasien sehingga pasien tersebut berpotensi memberikan paparan radiasi kepada pekerja dan masyarakat. Hingga kini, regulasi BAPETEN dan KEMKES belum secara rinci mengatur terkait kriteria rilis pasien kedokteran nuklir untuk b…
Dokumen ini berisikan Keputusan Bersama Kepala BAPETEN dan Kepala BKN No 199/HM.02/K/-IX-03 No 38 A Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Angka Kreditnya.
Berisi materi untuk kelompok pelatihan keahlian dasar khususnya bidang Instalasi dan Bahan Nuklir yang diharapkan dapat digunakan secara rutin setiap tahun, karena disamping pelatihan Proteksi Radiasi, Pelatihan Dasar Keselamatan Nuklir merupakan syarat untuk dapat mengikuti pelatihan ke jenjang Inspektur. (Jml)
This slide is about Training Materials Physical Protection And Security Management of Radiactive Sources for Inspectors at Hotel Santika, 18-20 April 2011 Bandung Indonesia (AR)
Text ini berisikan Materi Rapat Kerja ke 1 BAPETEN Tahun Anggaran 2007, Gedung Diklat BAPETEN, Tugu - Puncak, Bogor 6-8 Maret 2007. (AR)
Materi rapat kerja ini membahas tentang tata administrasi dan pengelolaan DIPA 2006, telaahan OTK, dan penegakan hukum. Selain itu, rencana kerja jangka menengah, dan presentasi masing-masing dari kesestamaan, deputi PI dan PKN.
Dokumen ini berisikan hasil Rapat Kerja ke 2 BAPETEN Tahun Anggaran 2006 (Tambahan Materi)
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 3051 Tahun 2024 tentang Panduan Teknis Penerbitan Sertifikat Uji Kesesuaian dan Pelaporan secara Mandiri oleh Lembaga Uji Kesesuaian (LUK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian dalam proses sertifikasi dan pelaporan hasil uji perangkat radiologi diagnostik dan intervensional…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi membentuk Tim Gelar Perkara melalui Keputusan Kepala Bapeten Nomor 2825 Tahun 2024. Pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk kepala biro hukum, direktur inspeksi, dan tenaga ahli lainnya. Tim Gelar Perkara …