Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah merilis rekomendasi teknis terbaru mengenai keselamatan desain Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Multi Modul dengan aspek konstruksi. Dokumen ini menyoroti pentingnya penerapan teknologi modular dalam pembangunan PLTN guna meningkatkan efisiensi dan keselamatan. Dalam laporan tersebut, BAPETEN menjelaskan bahwa pengembangan PLTN dengan konse…
Sesuai Tupoksi Direktoran Perizinan Zat Radioaktif dan Radiasi yaitu melaksanakan pengembangan sistem pelayanan dan pembinaan perizinan zat radioaktif dan sumber radiasi dan prosedur kerja, pengujian PPR serta menyiapka penerbitan izin bagi pekerja radiasi, maka laporan tahunan 2003 menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut. (AR)
Sesuai Tupoksi Direktorat Perizinan Zat Radioaktif dan Radiasi yaitu melaksanakan pengembangan sistem pelayanan dan pembinaan perizinan zat radioaktif dan sumber radiasi dan prosedur kerja, pengujian PPR serta menyiapkan penerbitan izin bagi pekerja radiasi, maka laporan tahunan 2002 menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut. (AR)
Penerbitan Sistem Manajemen BAPETEN ini bertujuan untuk mempermudah semua pihak terkait dalam menerapkan Sistem Manajemen BAPETEN. Semoga Ssitem Manajemen ini dapt bermanfaat bagi peningkatan proses kinerja organisasi BAPETEN khususnya dan kepentingan nasional pada umumnya. (AR)
Dokumen rencana strategis dari Deputi PI BAPETEN. Berisi tentang tugas dan pokok deputi yang dijabarkan ke dalam setiap kegiatan di unit kerja di bawahnya.
Pelaksanaan reformasi birokrasi BAPETEN telah dimulai sejak tahun 2007 yakni penyusunan hasil analisis jabatan BAPETEN. Yang menjadi landasan awal perubahan dan reformasi pada saat itu adalah terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Kep/61/M.Pan/6/2004 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan. (AR)
Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia telah berkembang pesat. Berdasarkan amant Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Ketenaganuliran, BAPETREN bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Pengaawasan tersebut antara lain bertujuna untuk menjamin kesejahteraan, keamanan, ketentraman, keselamatan, kesehatan pekerja dan masyarakat serta perlindun…
Dokumen Ini adalah Seri Peraturan Keselamatan Nuklir terkait Persyaratan Untuk Memperoleh Izin Bagi Petugas Pada Imnstalasi Nuklir dan Intalasi Yang Memanfaatkan Radiasi Pengion berdsarkan SK Ka.BAPETEN No.17/Ka-BAPETEN/IX-99 | No.17 Rev.0.0
Text ini berisikan Uraian Tugas (Job Desk) Perizinan FRZR (B@LIS 2009). (AR)
Text ini berisikan Laporan Kegiatan Pertemuan Teknis dan Interkomparasi Sistem Pemantau Dosis Perorangan , Jakarta, 29-30 November 2005