Pemerintah Indonesia terus memperketat pengawasan terhadap pangan impor asal Jepang setelah kecelakaan nuklir di PLTN Fukushima I pada 11 Maret 2011. Radionuklida yang dilepaskan dari insiden tersebut berpotensi mencemari atmosfer, lautan, dan lahan pertanian, sehingga mempengaruhi produk pangan yang diimpor ke Indonesia. Dalam rangka melindungi masyarakat, berbagai regulasi telah diterapkan…