Artikel
Studi komparasi GSR Part 2 dan ISO 45001:2018 | JUPETEN 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir mewajibkan pemegang izin untuk menetapkan dan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan keamanan instalasi nuklir. Saat ini sedang dilakukan revisi terhadap Peraturan Kepala Bapeten Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir untuk menyesuaikan dengan GSR Part 2 yang diterbitkan oleh IAEA sebagai panduan terkini tentang sistem manajemen keselamatan bidang ketenaganukliran. Di sisi lain, dunia industri juga telah mengenal sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang dulu populer dengan seri OHSAS 18001 dan kini telah dimigrasi ke ISO 45001. Oleh karena itu dilakukan studi untuk menelaah klausa-klausa yang ada pada ISO 45001:2018 sebagai standar internasional SMK3 terbaru yang dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada dalam GSR Part 2. Dari hasil studi disimpulkan bahwa klausa yang ada pada ISO 45001:2018 dapat memenuhi sebagian besar persyaratan yang ada dalam GSR Part 2. Bagian lain yang masih harus ditambahkan adalah perluasan tujuan dasar sistem manajemen agar mencakup masyarakat dan lingkungan hidup, perluasan lingkup sumber daya agar mencakup pendanaan, demonstrasi kepemimpinan untuk keselamatan pada tiap manajer, dan penjelasan penerapan budaya keselamatan.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
IAEA - Safety Standards Series No. GSR Part 5 : PREDISPOSAL MANAGEMENT OF RADIOACTIVE WASTE General Safety Requirements | - | en |