BAPETEN tengah menyusun skema baru kualifikasi dan kompetensi dasar bagi petugas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terapung sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan keselamatan dan keamanan instalasi nuklir di laut. Studi yang dipublikasikan dalam jurnal Jupeten menegaskan bahwa PLTN terapung memiliki risiko khusus, termasuk potensi kecelakaan akibat posisi reaktor yang tidak stabil se…
Sebuah kajian dalam Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir menyimpulkan bahwa tarif perizinan PLTN di Indonesia dalam PP 42/2022 sudah tidak selaras dengan teknologi baru seperti SMR dan PLTN apung. Peneliti menilai sistem tarif “satu harga” tak lagi relevan karena tiap teknologi punya kompleksitas berbeda. Penelitian juga menyoroti bahwa sebagian proses pembangunan SMR—seperti manufaktur dan…
Dokumen "REACTOR SITING RISK-INFORMED REVIEW GUIDE (G-RG-S)" yang disiapkan pada Desember 2008 ini merupakan panduan krusial yang diprakarsai oleh Kantor Program Internasional dari United States Nuclear Regulatory Commission (NRC) dan disusun oleh Advanced Systems Technology and Management, Inc. (AdSTM). Tujuan utamanya adalah memberikan bantuan regulatori teknis kepada negara-negara yang baru …
Sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa penggunaan energi tinggi pada pesawat Linear Accelerator (LINAC) untuk radioterapi dapat memicu peningkatan signifikan radiasi neutron, yang berpotensi menambah risiko paparan bagi pasien maupun tenaga medis. Studi yang dimuat dalam Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir edisi Juli 2025 menggunakan simulasi Monte Carlo berbasis perangkat lunak PHITS untuk mem…
Sebuah penelitian terbaru yang dipublikasikan dalam Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir mengungkap temuan penting terkait keamanan radiasi pada fasilitas radioterapi. Studi ini menunjukkan bahwa beton dengan densitas lebih tinggi terbukti mampu mengurangi paparan radiasi yang keluar dari bunker Linear Accelerator (LINAC)—perangkat medis berenergi tinggi yang banyak digunakan dalam terapi kanker. …
Dokumen IAEA-TECDOC-1355, yang diterbitkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada Juni 2003, menyajikan panduan sementara yang krusial tentang Keamanan Sumber Radioaktif (Security of radioactive sources). Karya ini muncul sebagai respons mendesak terhadap pengakuan bahwa publikasi IAEA sebelumnya hanya memiliki persyaratan keamanan yang umum, yang utamanya ditujukan untuk menangani pa…
Karya terjemahan oleh Hendaryah Sutanto dari dokumen IAEA-TECDOC-1191 ini menyajikan pedoman penting mengenai Kategorisasi dari Sumber Radiasi, diterbitkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada Desember 2000. Dokumen ini membahas peran vital sumber radiasi, baik yang berupa bahan radioaktif maupun pembangkit radiasi, yang digunakan luas di berbagai bidang mulai dari industri, penelit…
Dokumen ini adalah Draf Akhir Panduan Keselamatan Transportasi IAEA (TS-G-1.1 (ST-3)): Perencanaan dan Kesiapsiagaan untuk Tanggap Darurat Terhadap Kecelakaan yang Melibatkan Bahan Radioaktif, yang diserahkan untuk publikasi pada Agustus 2000. Dibuat sebagai standar teknis oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), panduan ini sangat penting dalam mengatur pengangkutan material nuklir yang am…
Buku “Evaluation of Guidelines for Exposures to Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Materials” diterbitkan oleh National Academy Press (1999) sebagai hasil kajian mendalam dari National Research Council atas permintaan US Environmental Protection Agency (EPA) dan Kongres AS. Buku ini menelusuri dampak aktivitas manusia terhadap peningkatan paparan radiasi alami yang dip…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) tengah mengkaji ulang peran jabatan fungsional pengawas radiasi dalam kegiatan penyusunan regulasi nuklir. Kajian ini menyoroti perlunya pembaruan terhadap Peraturan MenPAN-RB Nomor 46 Tahun 2012 yang mengatur tugas dan angka kredit jabatan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang dipresentasikan dalam 2020 Annual Nuclear Safety Seminar, ditemukan berba…