Laporan berjudul “Pengkajian Standar Keselamatan Tapak PLTN” ini membahas secara komprehensif aspek-aspek keselamatan dalam penentuan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Kajian ini mencakup analisis berbagai faktor penting seperti topografi, geologi, seismologi, meteorologi, hingga dampak sosial-ekonomi yang berpengaruh terhadap keamanan dan kelayakan ta…
Kajian ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari unit kerja teknis DP2FRZR untuk menelaah danmengkaji profil skala usaha pada beberapa kegiatan berusaha di sektor ketenaganukliran di Indonesia. Hal ini dilandasi atas adanya arahan untuk meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan kajian ini, rekomendasi kebija…
Berdasarkan Pasal 44 dan 45 Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, pemegang izin wajib melakukan verifikasi keselamatan, dan salah satu unsur verifikasi keselamatan adalah pengkajian keselamatan sumber. Kajian keselamatan sumber dalam implementasinya masih beragam di fasilitas, termasuk di fasilitas kesehatan, yaitu belum ad…
Kedokteran nuklir menggunakan zat radioaktif terbuka yang diaplikasikan ke dalam tubuh pasien, sehingga selain berpotensi memberikan unnecessary exposure bagi pasien juga memiliki potensi risiko bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan (melalui kontaminasi dan paparan radiasi dari pasien saat pasien tersebut telah dipulangkan). Hingga saat ini ketentuan dan tata laksana rilis pasien kedokteran n…
Tim peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) berhasil membuktikan bahwa desain reaktor Thorium Molten Salt Reactor (TMSR-500) memiliki tingkat keselamatan tinggi. Hasil penelitian yang dipresentasikan dalam Seminar Keselamatan Nuklir Nasional (SKN) 2020 ini menunjukkan bahwa reaktor generasi IV tersebut beroperasi secara stabil dengan koefisien re…
Tim peneliti dari Pusat Sains dan Teknologi Akselerator (PSTA) BATAN Yogyakarta dan Departemen Teknik Nuklir UGM tengah mengembangkan reaktor nuklir mini bernama CAMOLYP (Critical Assembly for Molybdenum-99 Isotope Production). Reaktor ini dirancang untuk memproduksi isotop medis Molibdenum-99 (Mo-99), bahan penting dalam dunia kedokteran nuklir yang semakin langka di dunia. Penelitian yan…
Sinergi Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dalam manajemen bencana nuklir. Gempa bumi yang diikuti tsunami di Fukushima Daiichi menghasilkan pemikiran terhadap manajemen bencana nuklir untuk dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak. Dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana, manajemen bencana merupakan tangg…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menegaskan pentingnya revisi Peraturan Kepala BAPETEN No. 8 Tahun 2008 tentang Ketentuan Keselamatan Manajemen Penuaan Reaktor Nondaya. Aturan yang sudah berlaku lebih dari 10 tahun itu dinilai perlu diperbarui agar sejalan dengan perkembangan regulasi nasional, standar internasional, serta kebutuhan pengawasan reaktor nuklir di masa depan. Dalam papa…
Dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2021, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memaparkan hasil studi perbandingan antara panduan internasional IAEA DS 520 dengan Peraturan BAPETEN No. 6 Tahun 2019 mengenai evaluasi tapak instalasi nuklir akibat potensi kejadian eksternal ulah manusia. Penelitian yang dilakukan oleh Nur Siwhan dan Anri Amaldi Ridwan ini bertujuan memberikan masukan untuk peny…
Berisi materi dasar teknologi reaktor daya (PLTN) yang berbeda dengan teknologi umum pada PLTU maupun PLTA. Perbedaan utama antara manajemen reaktor daya dan pada instalasi pembangkit daya konvensional adalah penekanan yang harus diberikan pada keselamatan nuklir, jaminan kualitas, manajemen limbah radioaktif dan proteksi radiasi, serta penyertaan persyaratan pengawasan secara nasional. (Jml)