Dokumen ini menyajikan hasil penelitian di bidang keselamatan nuklir dan pengelolaan limbah radioaktif yang dilakukan di Forschungszentrum Jülich, Jerman, khususnya melalui Institut für Sicherheitsforschung und Reaktortechnik (ISR). Cakupan utama meliputi pengembangan rekombinator H₂ yang dioptimalkan untuk mengendalikan pelepasan hidrogen dalam kecelakaan reaktor air ringan (LWR), serta an…
Prosiding ini berisi kumpulan makalah yang dipresentasikan pada Pertemuan dan Presentasi Ilmiah Penelitian Dasar Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nuklir yang diselenggarakan oleh Pusat Sains dan Teknologi Akselerator (PSTA) BATAN pada tanggal 28 November 2017 di Yogyakarta, dengan tema "Menyongsong Pusat Unggulan Iptek Akselerator dan Proses Bahan". Prosiding ini memuat 70 makalah ilmiah yang …
Kebutuhan listrik di Indonesia semakin tinggi seiring waktu. Diperkirakan kebutuhan listrik di Indonesia dapat mencapai 390 TWh dengan jumlah pelanggan sebanyak 103,06 juta pelanggan pada tahun 2030. Di lain pihak, Indonesia telah berkomitmen terhadap isu perubahan iklim melalui Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention On Climate C…
Indonesia has published the regulation on Safety and Security on the Transport of Radioactive Materials since 2015, Government Regulation No. 58 in 2015 (GR 58/2015). This regulation adopted the IAEA-specific safety regulation (SSR) No. 6 in 2012, which was revised with the SSR-6 revision (SSR-6 (rev.1)) in 2018. The change made in the SSR-6 (rev.1) needs to be analyzed as the basis of the nece…
Keselamatan reaktor nuklir kembali menjadi sorotan utama dalam penelitian bersama antara BAPETEN dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui studi bertajuk “Assessment of Safety Provision on Design of the Reactor Cooling System and Associated Systems (RCSAS) in Nuclear Power Plants”, para peneliti menyoroti pentingnya rancangan sistem pendingin reaktor yang memenuhi standar keselamatan inter…
Dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2021, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memaparkan hasil studi perbandingan antara panduan internasional IAEA DS 520 dengan Peraturan BAPETEN No. 6 Tahun 2019 mengenai evaluasi tapak instalasi nuklir akibat potensi kejadian eksternal ulah manusia. Penelitian yang dilakukan oleh Nur Siwhan dan Anri Amaldi Ridwan ini bertujuan memberikan masukan untuk peny…
PROSES KEDOKTERAN NUKLIR DILAKSANAKAN DENGAN MENGAPLIKASIKAN ZAT RADIOAKTIF TERBUKA KE DALAM TUBUH PASIEN. Artinya, pasien tersebut diasumsikan sebagai ‘sumber radiasi’ sehingga perlu mengikuti ketentuan khusus agar keberadaannya tidak memberikan paparan yang tidak perlu kepada individu di sekitarnya. Oleh karena itu, saat pasien dipulangkan dari rumah sakit harus dipastikan bahwa paparan r…
Perawatan merupakan salah satu bagian yang sangat penting sebagai aset dan fasilitas dalam organisasi/Perusahaan. Hal ini patut mendapat perhatian serius, karena sangat penting bagi sumber daya organisasi/perusahaan, terutama untuk fasilitas/instalasi nuklir yang sudah tua. Saat ini, perawatan menjadi program utama dalam pengelolaan aset dan fasilitas perusahaan. Kurangnya budaya perawatan aset…
Kedokteran nuklir menggunakan zat radioaktif terbuka yang diaplikasikan ke dalam tubuh pasien, sehingga selain berpotensi memberikan unnecessary exposure bagi pasien juga memiliki potensi risiko bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan (melalui kontaminasi dan paparan radiasi dari pasien saat pasien tersebut telah dipulangkan). Hingga saat ini ketentuan dan tata laksana rilis pasien kedokteran n…
Kontingensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak terjadi. Rencana kontingensi adalah suatu proses perencanaan ke depan, dalam situasi terdapat potensi terjadi bencana, dimana skenario dan tujuan disepakati bersama, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan bersama, dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk m…