Dalam rangka meningkatkan kemampulaksanaan Perka BAPETEN Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai Batas Radioaktivitas Lingkungan juncto Perka BAPETEN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perka BAPETEN Nomor 7 Tahun 2013, P2STPFRZR sebagai unit kerja di BAPETEN menyusun suatu pedoman teknis yang komprehensif dan mampu terap terkait pemantauan tingkat radioaktivitas di lingkungan yang dilakukan sec…
The tin processing industry generates abundant slag, as a by-product, that contains radioactive substances from uranium and thorium decay series radionuclides. The increase in tin production will be proportional to the rise in tin slag. The Circular economy is a concept that aims to minimize the extraction of primary resources, keep resources as long as possible, increase added value, or limit …
Kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir dalam bentuk penggunaan zat radioaktif di tanah air terus mengalami peningkatan, baik untuk tujuan penelitian dan pengembangan serta rekayasa, maupun penerapan di bidang kesehatan, industri dan pertanian. Penggunaan zat radioaktif tidak terlepas dari dukungan kegiatan pengangkutan zat radioaktif. Mengingat dan mempertimbangkan potensi risiko bahaya radiasi…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mendorong peningkatan implementasi Peraturan Kepala BAPETEN No. 7 Tahun 2013 yang mengatur nilai batas radioaktivitas lingkungan. Aturan ini menekankan pentingnya pemantauan lepasan zat radioaktif ke udara secara terus-menerus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Saat ini, sebagian fasilitas nuklir di Indonesia masih melakukan pengukuran dengan m…
Buku ini menyajikan panduan strategis dan teknis dari IAEA yang disusun sebagai respons atas berbagai insiden nuklir besar, mulai dari Three Mile Island hingga tragedi Fukushima Daiichi pada 2011. Melalui analisis mendalam terhadap pengalaman negara-negara anggota seperti Jepang, Rusia, dan Amerika Serikat, dokumen ini merangkum pelajaran berharga mengenai pengelolaan bahan bakar nuklir yang ru…
Dokumen ini merupakan panduan Pelatihan Respons Internasional (International Response Training - IRT) Modul 1.0 bertajuk "Mendefinisikan Ancaman", yang diterbitkan oleh Office of Radiological Security (ORS) di bawah naungan National Nuclear Security Administration (NNSA). Modul ini dirancang khusus untuk personel penanggap pertama (first responders), staf fasilitas, dan regulator guna memberika…
Di tengah bayang-bayang ancaman terorisme global pasca tragedi WTC 2001, tulisan Martua Sinaga ini mengungkap urgensi krusial di balik pengawasan ketat sumber radioaktif agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Penulis menyoroti risiko nyata "bom kotor" senjata konvensional berbahan radioaktif yang mampu memicu bencana radiasi, kontaminasi massal, hingga guncangan ekonomi nasional. Melalui ana…
Zat radioaktif merupakan energi yang sangat potensial. Salah satu zat radioaktif yang sangat berguna bagi kehidupan masyarakat diantaranya adalah nuklir. Di beberapa negara maju tenaga nuklir telah dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, seperti dibidang penelitian, pertanian, kesehatan, industri dan energi. Namun, di samping manfaatnya yang begitu besar tenaga nuklir juga mempuny…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) resmi menyusun Laporan Rekomendasi Kebijakan Pengawasan Kontaminasi Zat Radioaktif pada Pangan sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko paparan radiasi melalui konsumsi makanan dan air minum. Dokumen ini disusun oleh Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif dan ditetapkan pada 31 …
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) merilis Laporan Rekomendasi Kebijakan Pengembangan Fasilitas Pengelolaan Limbah Radioaktif Indonesia Tahun Anggaran 2025. Laporan ini menyoroti urgensi pembangunan fasilitas baru, khususnya di wilayah Sumatra, menyusul meningkatnya pemanfaatan zat radi…