Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan rekomendasi internasional yang menuntut peningkatan jaminan keamanan sumber radioaktif, maka dianggap perlu untuk melakukan revisi/penyesuaian Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 6 Tahun 2015 selanjutnya disebut Perka 6/2015. Selain itu, Peraturan BAPETEN Nomor 1 Tahun 2022 dan peraturan perundangan lainnya terkait UU Cipta Kerja, juga …
Limbah radioaktif merupakan aspek penting dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Sebagai bahan sisa suatu kegiatan, maka limbah radioaktif tentunya tidak akan memberikan manfaat kepada penghasil limbah radioaktif. Maka ada potensi tindakan-tindakan pelanggaran hukum yaitu limbah radioaktif tidak dikelola sebagaimana mestinya. Potensi tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara m…
Sebuah penelitian dari Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN) BATAN yang dipresentasikan dalam 2020 Annual Nuclear Safety Seminar mengungkapkan bahwa tingkat kontaminasi udara di fasilitas kerja nuklir masih berada jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh BAPETEN. Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti Nofriady Aziz, Nudia Barenzani, Anang Setiawan, dan Arca Datam S be…
Dalam upaya meningkatkan keamanan nuklir di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengembangkan pendekatan baru dalam pengkajian ancaman peredaran ilegal bahan nuklir dan sumber radioaktif lainnya. Pendekatan ini memanfaatkan teori graf untuk memodelkan potensi penyelundupan melalui pelabuhan, bandara, dan perbatasan darat. Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi tantangan…
Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengangkutan zat radioaktif di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menetapkan evaluasi ketat terhadap struktur bungkusan zat radioaktif sebelum diberikan sertifikasi dan validasi. Evaluasi ini dilakukan untuk menjamin bahwa setiap bungkusan aman digunakan baik dalam kondisi pengangkutan normal maupun saat terjadi kecelakaan hipotetis. Dokume…
Radiosinovektomi semakin mendapat perhatian sebagai metode efektif dalam mengobati rheumatoid arthritis, penyakit yang menyebabkan peradangan sendi kronis. Teknik ini dilakukan dengan menyuntikkan zat radioaktif pemancar beta langsung ke dalam sendi yang meradang. Kini, sebuah inovasi baru hadir dengan penggunaan nanomaterial silika bertanda radioisotop sebagai pembawa zat radioaktif, memberika…
Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir), sebagai institusi pendidikan vokasi di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan nuklir. Dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2024, Poltek Nuklir memaparkan hasil kajian mengenai prapengolahan limbah zat radioaktif yang dihasilkan dari kegiatan pembelajaran dan penelitian. Dalam ka…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terus memperkuat keamanan nuklir nasional dengan mengembangkan format dan isi baru dokumen program keamanan zat radioaktif. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan standar internasional yang ditetapkan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) serta mengikuti perubahan regulasi dalam negeri yang lebih ketat. Hingga saat ini, belum ada panduan form…
Pemerintah Indonesia terus memperketat pengawasan terhadap pangan impor asal Jepang setelah kecelakaan nuklir di PLTN Fukushima I pada 11 Maret 2011. Radionuklida yang dilepaskan dari insiden tersebut berpotensi mencemari atmosfer, lautan, dan lahan pertanian, sehingga mempengaruhi produk pangan yang diimpor ke Indonesia. Dalam rangka melindungi masyarakat, berbagai regulasi telah diterapkan…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mendorong peningkatan implementasi Peraturan Kepala BAPETEN No. 7 Tahun 2013 yang mengatur nilai batas radioaktivitas lingkungan. Aturan ini menekankan pentingnya pemantauan lepasan zat radioaktif ke udara secara terus-menerus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Saat ini, sebagian fasilitas nuklir di Indonesia masih melakukan pengukuran dengan m…