Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem deteksi radiasi nasional dengan merampungkan kajian strategis terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) pelaksana sistem pemantauan radiasi, khususnya dalam konteks pengawasan material nuklir di luar kendali (MORC). Kajian ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2019 tenta…
Dokumen ini merupakan hasil kajian yang disusun oleh Jurusan Fisika Universitas Gadjah Mada untuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), berjudul “Studi Penyusunan Konsep Peraturan untuk Keselamatan Radiasi Fasilitas Iradiator dan Lingkungannya.” Kajian ini bertujuan untuk menyusun dasar-dasar regulasi keselamatan radiasi pada fasilitas iradiasi non-medis di Indonesia agar pemanfaatan radi…
Sesuai dengan Pasal 46 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2023, pemegang izin wajib melakukan tindakan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan pemberian dosis pasien pada paparan medik. Salah satu tindakan untuk mencegah kejadian kesalahan dosis pasien adalah dengan melaksanakan audit dosimetri. Dalam radioterapi, kesalahan pemberian dosis berupa penyimpangan antara dosis yang dir…
Pedoman ini disusun untuk memenuhi tututan kebutuhan mengenai panduan keselamatan radiasi bagi para penjual maupun pengguna pesawat sinar-X gigi portabel yang belum diatur secara teperinci dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pedoman ini juga dapat dijadikan acuan bagi para pengawas radiasi dalam memberikan ketetapan atau memutuskan suatu permasalahan pengawasan terkait …
Termoluminesence Dosimetry (TLD) digunakan untuk mengukur radiasi pengion (dosis) yang diterima seseorang di tempat kerja (dosimetri personel) atau di lokasi tertentu (dosimetri lingkungan). Jumlah intensitas cahaya yang dipancarkan dapat direkam dan digunakan untuk menghitung dosis yang disimpan pada dosimeter yang mengandung kristal termoluminesence. Besarnya intensitas cahaya yang dipancarka…
Undang-Undang Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran mewajibkan setiap pekerja radiasi pada fasilitas radiasi dan/atau kegiatan pemanfaatan sumber radiasi pengion (petugas FRZR) untuk memiliki izin bekerja. Izin bekerja tersebut diterbtikan oleh BAPETEN apabila calon petugas FRZR telah memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi petugas FRZR diperoleh pekerja setelah mengikuti …
Pemanfaatan radiasi pengion semakin berkembang dari waktu ke waktu, termasuk perkembangan pencitraan manusia bukan untuk tujuan kesehatan. Hal ini dapat menjadi polemik karena manfaat yang dihasilkan dari penyinaran tidak dirasakan langsung oleh individu. Justifikasi untuk praktik ini dibutuhkan untuk menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan dari efek yang merugikan, termasuk pertimbangan…
Setiap penggunaan pesawat sinar-x harus memenuhi semua persyaratan keselamatan radiasi. Penggunaan pesawat sinar-x di Provinsi Sulawesi Barat terus meningkat, mencakup 36 unit pesawat pada 12 rumah sakit pada tahun 2022. Namun demikian, belum ada kajian yang memetakan tingkat kepatuhan pemenuhan persyaratan keselamatan radiasi sebagai dasar perumusan kebijakan pengawasan secara makro. Kajian pe…
Telah dilaksanakan studi distribusi di Sub Instalasi Radioterapi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah mengenai distribusi dosis berkas radiasi foton 6 MV dan 10 MV pada kasus kanker serviks dengan teknik Three Dimentional Conformal Radiation Therapy (3DCRT) serta menentukan distribusi dosis pada Organ at Risk (OAR). Metode pengolahan data yang dilakukan berupa analisa nilai HI, CI, dan distribusi do…
Telah dilakukan penelitian estimasi dosis radiasi pasien dengan metode SSDE pada pemeriksaan CT Scan abdomen di Instalasi Radiologi RSUD Sanjiwani Gianyar. Metode SSDE merupakan metode yang sangat tepat digunakan dalam menentukan nilai estimasi dosis radiasi karena metode ini mempertimbangkan ukuran tubuh pasien. Parameter data yang digunakan yaitu CTDIvol, panjang LAT, dan panjang AP pada pasi…