Kajian ini disusun untuk menindaklanjuti Nota Dinas nomor 0695/KN 0101/DPFRZR/III/2021 tanggal 12 Maret mengenai kajian terhadap proses perpanjangan izin penggunaan zat radioaktif bentuk khusus untuk well logging milik salah satu perusahaan pemegang izin.
Spesifikasi ini digunakan sebagai acuan bagi produsen agregat/perencana dan pelaksana pekerjaan beton dalam menilai mutu agregat yang memenuhi persyaratan untuk keperluan beton penahan radiasi (Tim Perpustakaan).
Ilmuwan Indonesia Menuju Indonesia Cemerlang: Merayakan 100 Tahun Teori Einstein Jakarta, November 2005 — Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggelar pertemuan akbar bertajuk “Indonesian Science Year and 100 Years of Einstein Theory” di Gedung Widya Graha, Jakarta, pada 18–19 November 2005. Acara ini menjadi momentum penting bagi ilmuwan Indonesia untuk meneguhkan peran sains…
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu radiasi. Dalam kehidupan sehari-hari radiasi selalu di identikan dengan hal negatif saja misalnya terkait senjata bom nuklir. Padahal radiasi sendiri ada yang bersifat alamiah selain daripada buatan. Menyoal itu, melalui buku yang ditulis oleh Adiwardojo, Ruslan, Eko Madi Parmanto adalah salah satu informasi yang membahas secara ringkas a…
Dalam dunia radiologi, keakuratan dosis radiasi sangat penting demi keselamatan pasien. Salah satu parameter utama dalam pencitraan CT Scan adalah nilai Computed Tomography Dose Index Weighted (CTDIw) yang harus diverifikasi secara berkala. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) menjelas…
Dalam dunia medis, keakuratan alat ukur radiasi menjadi hal yang krusial demi keselamatan pasien dan tenaga medis. Salah satu perangkat yang digunakan dalam radiografi dan fluoroskopi adalah Dose Area Product (DAP) atau Kerma Area Product (KAP) Meter. Verifikasi kalibrasi alat ini penting untuk memastikan nilai yang diukur tetap berada dalam toleransi yang diperbolehkan. Menurut prosedur yan…
Berdasarkan Pasal 44 dan 45 Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, pemegang izin wajib melakukan verifikasi keselamatan, dan salah satu unsur verifikasi keselamatan adalah pengkajian keselamatan sumber. Kajian keselamatan sumber dalam implementasinya masih beragam di fasilitas, termasuk di fasilitas kesehatan, yaitu belum ad…
Kedokteran nuklir menggunakan zat radioaktif terbuka yang diaplikasikan ke dalam tubuh pasien, sehingga selain berpotensi memberikan unnecessary exposure bagi pasien juga memiliki potensi risiko bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan (melalui kontaminasi dan paparan radiasi dari pasien saat pasien tersebut telah dipulangkan). Hingga saat ini ketentuan dan tata laksana rilis pasien kedokteran n…
Sebuah penelitian dari Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN) BATAN yang dipresentasikan dalam 2020 Annual Nuclear Safety Seminar mengungkapkan bahwa tingkat kontaminasi udara di fasilitas kerja nuklir masih berada jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh BAPETEN. Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti Nofriady Aziz, Nudia Barenzani, Anang Setiawan, dan Arca Datam S be…
Sebuah studi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengungkap bahwa awak pesawat yang bertugas di penerbangan domestik Indonesia menerima paparan radiasi kosmik yang melampaui batas dosis tahunan bagi masyarakat umum. Berdasarkan hasil simulasi menggunakan perangkat lunak CARI-7A, awak kabin dapat menerima dosis efektif tahunan sekitar 1,4 miliSievert (mSv), sedikit lebih tinggi dari bata…