Dokumen rencana strategis dari Deputi PI BAPETEN. Berisi tentang tugas dan pokok deputi yang dijabarkan ke dalam setiap kegiatan di unit kerja di bawahnya.
Dokumen penting tentang keamanan radiologi. Panduan yang sangat bermanfaat untuk pekerja dibidang radiasi.
Dokumen literatur sekunder berisi kumpulan abstrak dengna tema upaya peningkatan derajat keselamatan dan kesehatan.
Dokumen ini terkait Panduan untuk Responder Pertama dalam Keadaan Darurat Radiologis. Beberapa pokok bahasan seperti gawat darurat radiologis, respons di lapangan, layanan medis gawat darurat, panduan perlindungna personil, dekontaminasi publik dan tema penting lainnya.
Dokumen ini membahas terkait Sumber Radioaktif: Penggunaan, Keselamatan, dan Keamanan. Diterbitkan oleh Australian Government ASNO.
Makalah yang disajikan dalam prosiding ini dibagi menjadi pemakalah oral dan poster sesuai kelompok sebagai berikut: a. Keselamatan dan Pengawasan FRZR (Kesehatan, Industri, Penelitian, Lingkungan), dan Keamanan Sumber Radioaktif. b. Keselamatan dan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (Reaktor Daya, Reaktor Riset, Penambahan Bahan Nuklir, Proses dan Pemanfaatan Bahan Nuklir, Pengelolaan Lim…
Pelaksanaan reformasi birokrasi BAPETEN telah dimulai sejak tahun 2007 yakni penyusunan hasil analisis jabatan BAPETEN. Yang menjadi landasan awal perubahan dan reformasi pada saat itu adalah terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Kep/61/M.Pan/6/2004 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan. (AR)
Buku pedoman ini diternitkan oleh Depkes Ri pada 2010. Membahas di antaranya mencakup pengertian umum medik pada kecelakaan radiasi, langkah-langkah penanggulangannya, sdm, sarana, dan prasarna, perlengkpan, organisasi rumah sakit, hingga peta kegiatan radiasi di Indonesia
Laporan tahunan ini berisi garis besar kegiatan-kegiatan BAPETEN tahun 2012 ini merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban BAPETEN kepada publik atas hasil kinerja sesuai dengan pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam RENSTRA 2010-2014. (AR)
Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia telah berkembang pesat. Berdasarkan amant Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Ketenaganuliran, BAPETREN bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Pengaawasan tersebut antara lain bertujuna untuk menjamin kesejahteraan, keamanan, ketentraman, keselamatan, kesehatan pekerja dan masyarakat serta perlindun…