Membahas tentang perundang-undangan pidana khusus seperti korupsi, subversi, ekonomi, imigrasi, devisa, narkotika dan seterusnya, selain itu dibahas pula delik-delik yang terkandung dalam perundang-undangan bukan pidana seperti agraria, kehutanan, koperasi, perkawinan, Pemilu, dan seterusnya
Berisi kitab undang undang hukum pidana dilengkapi dengan UU No. 27 Thn 1999 tentang perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara, subyek subyek yang dibahas adalah aturan umum, Kejahatan & Pelanggaran. (Jml)
Untuk dapat memperoleh pengertian tentang Hukum Pidana pada umumnya dan KUHP pada khususnya, tidak cukup hanya menyelidiki apa yang tersurat dalam rumusan pasal-pasal KUHP itu saja, tetapi harus pula diselidiki apa yang tersirat di dalamnya sesuai dengan makna yang diberikan dan maksud yang dikehendaki oleh pembuat Undang-Undang itu serta bagaimana pula penerapannya dalam praktek. (Jml)