Semenjak diluncurkannya Edisi Pertama bulan Oktober 2000, banyak terjadi perkembangan-perkembangan baik pada tingkat regional maupun global, yang mempengaruhi tatanan hubungan maupun hukum internasional. Oleh karenanya pada Edisi Kedua ini dirasa perlu memasukkan perkembangan-perkembangan baru tersebut sambil meng-update dan menyempurnakan naskah yang ada. (Jml)