Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah merilis dokumen berjudul "Rekomendasi Teknis Program Pengalaman Operasi dan Pelaporan Umpan Balik Pengalaman Operasi Instalasi Nuklir" sebagai panduan baru untuk meningkatkan keselamatan dan kinerja instalasi nuklir di Indonesia. Dokumen ini dirancang untuk membantu organisasi pengoperasi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan melaporkan kejadian …
Kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja di lingkungan berisiko tinggi seperti industri nuklir dan radiasi kini semakin mendapat sorotan. Dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2024, Adam Wibuana Ananggadiva dari BAPETEN menegaskan bahwa penerapan Safety Induction dan Tool Box Meeting menjadi dua pilar utama dalam membangun budaya keselamatan dan meningkatkan kesadaran keselamatan (safety awarenes…
Rumah Sakit Islam Yogyakarta (RSIY) PDHI terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya keselamatan radiasi di lingkup pelayanannya. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dari Maret hingga Agustus 2024, upaya penerapan keselamatan radiasi mencatat nilai kepatuhan sebesar 69%, dengan beberapa aspek yang masih membutuhkan perbaikan berkelanjutan. Penelitian yang melibatkan observasi, waw…
Penelitian di RSJD Dr. Arif Zainudin menyoroti pentingnya pelatihan proteksi radiasi dalam membangun budaya keselamatan radiasi yang kuat. Dalam penelitian quasi-eksperimen dengan desain pre-test dan post-test ini, 32 responden menunjukkan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek budaya keselamatan radiasi setelah pelatihan. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan yang signifikan pada as…
Dalam upaya memperkuat keselamatan di instalasi nuklir di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah mengembangkan perangkat penilaian mandiri budaya keselamatan. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan metode penilaian yang terdokumentasi dan menyeluruh, sesuai dengan amanat undang-undang dan standar keselamatan internasional. Perangkat ini melibatkan empat metode utama: surv…
Salah satu tujuan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai UU No. 10 Tahun 1997 adalah meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan di bidang nuklir. Selain itu sesuai PP No. 45 Tahun 2023 juga menyatakan bahwa pemegang izin wajib membangun dan menumbuhkembangkan budaya keselamatan pada seluruh kegiatan organisasi, diwujudkan dengan menerapkan sika…
TUJUAN PEMBELAJARAN Memahami konsep budaya keselamatan dan keamanan nuklir serta penilaiannya INDIKATOR KEBERHASILAN: 1. Peserta dapat menjelaskan latar belakang pentingnya budaya keselamatan dan keamanan 2. Peserta mampu menjelaskan konsep budaya keselamatan dan keamanan 3. Peserta mampu menjelaskan karakteristik dan tahapan budaya keselamatan dan keamanan 4. Peserta mampu menjelaskan ta…
Pedoman ini merupakan petunjuk bagi pihak pengguna dan pengawas tenaga nuklir untuk menerapkan dan mengembangkan konsep budaya keselamatan nuklir serta untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak terkait terhadap budaya keselamatan nuklir. Pedoman ini juga sebagai modul sosialisasi maupun modul pelatihan budaya keselamatan nuklir.
Berisi materi seminar dengan tema "National Seminat for Senior Managers on Nuclear Security Culture" ada beberapa modul yang dibahas, yang pertama modul 1 : "Basic of Nuclear Safety". Kemudian modul 2: " The Human Factor in Nuclear Security", modul 3: " IAEA Nuclear Security Culture Concept: Model, Characteristics, and their applications in practice", Modul 4: "Nuclear Security Culture Enhancem…
Buku ini berisi tentang pengalaman penulisnya selama 13 tahun dalam mengajar dan memberikan sosialisasi dan menyajikan makalah ilmiah yang berkaitan dengan penerapan budaya keselamatan. Berdasarkan pengalaman, faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan adalah kondisi dan perilaku tidak selamat dari para pekerja dan organisasi. Dalam buku ini diulas pengetahuan dan pengalaman serta kisah yang …