PPT ini dipresentasikan pada 6 NOvember 2014 terkait peran BAPETEN dalam Keselamatan dan Keamanan Nuklir di Indonesia
Tema ini berdekatan dengan tema HAKTEKNAS XXIV yaitu Iptek dan Inovasi dalam Industri Kreatif 4.0, dimana Industri Kreatif 4.0 perlu diperjuangkan dalam kerangka kemandirian dan daya saing bangsa. Sesuai dengan tema, maka Seminar Keselamatan Nuklir ini diharapkan dapat menjadi forum pertemuan ilmiah antara pihak pengawas dengan pengguna, pakar dan masyarakat/publik melalui pertukaran informasi,…
SKN memiliki visi mengenalkan bidang ketenaganukliran kepada stakeholder dan masyarakat yang lebih luas seperti instansi pemerintah, akademisi, pemerhati, dan asosiasi profesi sehingga pengawasan ketenaganukliran dapat menjadi isu nasional. Untuk mencapai visi tersebut, tahun 2018 ini BAPETEN bekerjasama dengan Universitas Brawijaya dalam penyelenggaraan SKN sehingga keterlibatan pihak universi…
kajian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan informasi dosis neutron yang berpotensi memberikan tambahan dosis radiasi yang diterima pekerja radiasi. Hasil kajian ini diharapkan dapat digunakan untuk menetapkan kebijakan regulasi terkait penggunaan pemantauan dosis perorangan yang mendeteksi neutron untuk pekerja radiasi di fasilitas radioterapi pada pengoperasian Linac yang mempunyai ene…
Jumlah penggunaan prosedur kedokteran nuklir dalam diagnosis dan terapi pasien telah berkembang pesat. Dalam kedokteran nuklir, zat radioaktif diaplikasikan ke dalam tubuh pasien sehingga pasien tersebut berpotensi memberikan paparan radiasi kepada pekerja dan masyarakat. Hingga kini, regulasi BAPETEN dan KEMKES belum secara rinci mengatur terkait kriteria rilis pasien kedokteran nuklir untuk b…
Kedokteran nuklir menggunakan zat radioaktif terbuka yang diaplikasikan ke dalam tubuh pasien, sehingga selain berpotensi memberikan unnecessary exposure bagi pasien juga memiliki potensi risiko bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan (melalui kontaminasi dan paparan radiasi dari pasien saat pasien tersebut telah dipulangkan). Hingga saat ini ketentuan dan tata laksana rilis pasien kedokteran n…
Prinsip optimisasi dalam proteksi dan keselamatan radiasi telah diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, Pasal 4 ayat (3) huruf b serta Pasal 21 yang menjelaskan bahwa salah satu persyaratan keselamatan radiasi yang harus dipenuhi adalah persyaratan proteksi radiasi, yaitu justifikasi pemanfaatan tenaga n…
Konsep pemantauan dengan pengukuran paparan radiasi per 3 bulan dilaksanakan untuk penggunaan yang tingkat bahaya radiasinya tinggi, sedangkan secara berkala 2 tahun sekali untuk yang tingkat bahayanya rendah
Data BAPETEN pada Juli 2019 tercatat 42 rumah sakit (RS) yang menggunakan modalitas radioterapi dari 42 RS tersebut, 32 RS diantaranya menggunakan Linac dengan foton energi tinggi 10 MV, selain ada RS yang menggunakan 15 MV dalam melakukan terapi ke pasien untuk penggunaan rutin, disamping juga masih ada penggunaan energi 6 MV
Kontingensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak terjadi. Rencana kontingensi adalah suatu proses perencanaan ke depan, dalam situasi terdapat potensi terjadi bencana, dimana skenario dan tujuan disepakati bersama, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan bersama, dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk m…