Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) periode 2005-2009 ini adalah merupakan penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra) BAPETEN tahun 2005 - 2009 yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala (Perka) BAPETEN no.7 tahun 2005. RKJM ini meliputi segenap kegiatan yang ada pada 3 buah Satuan Kerja (Satker), yakni pada Satker Deputi Kepala Bidang Pengkajian dan Keselamatan Nuklir, Satker Deputi Kepada Bid…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 3051 Tahun 2024 tentang Panduan Teknis Penerbitan Sertifikat Uji Kesesuaian dan Pelaporan secara Mandiri oleh Lembaga Uji Kesesuaian (LUK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian dalam proses sertifikasi dan pelaporan hasil uji perangkat radiologi diagnostik dan intervensional…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi membentuk Tim Gelar Perkara melalui Keputusan Kepala Bapeten Nomor 2825 Tahun 2024. Pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk kepala biro hukum, direktur inspeksi, dan tenaga ahli lainnya. Tim Gelar Perkara …
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi menetapkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Keamanan Zat Radioaktif sebagai upaya memperkuat regulasi di bidang pengelolaan zat radioaktif. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, standar internasional, serta dinamika ancaman keamanan global. Peraturan ini mencakup ketentuan mendetail terkai…
Dokumen ini adalah ringkasan status pengembangan sistem informasi BAPETEN sampai dengan tahun anggaran 2005. Semoga laporan ini dapat digunakan dan menjadi bahan evaluasi dan pedoman bagi pegawai BAPETEN serta menjadi bahan perbandingan perkembangan penerapan e-Government di instansi pemerintah. (AR)
Bahan penyuluhan ini disusun untuk membantu dalam mempelajari, menambah wawasan dan mensosialisasikan peraturan perundangan keselamatan nuklir bagi peserta bimbingan dan penyuluhan antara lain Pengusaha Instalasi, Petugas Proteksi Radiasi, Personil yang bekerja dengan radiasi baik di rumah sakit/industri khususnya dan masyarakat pada umumnya. (AR)
Laporan ini adalah laporan keselamatan nuklir ketiga yang dibuat secara terbuka di Indonesia, yang menyajikan secara penuh kondisi keselamatan nuklir di Indonesia selama kegiatan ketenaganukliran di Indonesia tahun 2001. Laporan ini berisi kondisi keselamatan nuklir tahun 2001, yang dapat dipakai oleh semua pihak, terutama oleh BAPETEN. (AR)
Modul ini merupakan materi dasar dalam rangka pengenalan tentang sistem safeguards, dan sekaligus sebagai persiapan untuk mengikuti ke jenjang inspektur. Materi ini diharapkan dapat dipergunakan secara kontinyu dan berkesinambungan sebagai materi dalam Pelatihan Sistem Pertanggungjawaban dan Pengendalian Bahan Nuklir (SPPBN). (Jml)
BAPETEN bekerja sama dengan BATAN (sekarang tergabung di BRIN) telah menyelesaikan analisis keselamatan radiasi pada tambang emas PT Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi dampak dari Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material (TENORM) yang dihasilkan selama proses penambangan. Analisis ini bertujuan untuk memastikan tingkat paparan …
nilai tingkat panduan diagnostik nasionalditetapkan berdasarkan jenis modalitas tertentu dan jenis pemeriksaan tertentu pada radiologi diagnostik dan intervensional, serta kedo kteran nuklir diagnostik sesuai dengan standar Komisi Proteksi Radiasi Internasional (International Commission on Radiological Protection) serta infrastruktur nasional Indonesia