Beberapa waktu lalu Kementerian Hukum dan HAM mensosialisasikan penggunaan aplikasi baru berupa aplikasi partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai kelanjutan dari telah diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No.11 Tahun 2021. Sejalan dengan terus dikembangkannya cara-cara dalam mengakomodasi pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pemb…