Ketentuan ini dikeluarkan untuk melaksanakan pasal 17 Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1975 tentang Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi dan melengkapi ketentuan yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional No. 24/DJ/II/1983 tentang Ketentuan Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi. khusus mengenai pengelolaan limbah radioaktif. (AR)
Dalam upaya memperkuat keselamatan penggunaan energi nuklir di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah menerbitkan Rekomendasi Teknis Keselamatan Desain Sistem Pendingin Molten Salt Reactor (MSR) dan Sistem Terkait. Dokumen ini menjadi landasan penting dalam penyusunan regulasi bagi pengembangan reaktor daya generasi IV berbasis garam cair yang semakin diminati oleh industri ene…
BAPETEN Perkenalkan Sistem Pemeringkatan Temuan Inspeksi Radiografi Industri untuk Keselamatan Nuklir Dalam upaya meningkatkan keselamatan penggunaan teknik radiografi industri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memperkenalkan Sistem Pemeringkatan (Grading System) Temuan Inspeksi. Sistem ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan tenaga nuklir dalam industri dilakukan dengan aman dan se…
Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-7166-2006, Manajemen tanggap siaga untuk keadaan darurat di kegiatan usaha pertambangan ini disusun oleh Subpanitia Teknik Standar Keselamatan Kerja dan Kesehatan (K3), Panitia Teknik 147 S, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup/Tambang. Standar ini telah disepakati oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait, yaitu perus…
Teknologi Nuklir Ciptakan Hidrogen Ramah Lingkungan dengan Efisiensi Tinggi Ilmuwan dari Pusat Teknologi Reaktor dan Keselamatan Nuklir (PTRKN) BATAN telah mengembangkan metode inovatif dalam produksi hidrogen menggunakan reaktor gas suhu tinggi RGTT200K. Penelitian ini berfokus pada analisis distribusi energi termal untuk meningkatkan efisiensi konversi energi dalam produksi hidrogen dengan…
Pentingnya Jaminan Mutu dalam Evaluasi Tapak PLTN untuk Keamanan dan Keberlanjutan Dalam upaya memastikan keamanan dan keberlanjutan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menekankan pentingnya pengawasan jaminan mutu dalam penyelidikan geoteknik pada evaluasi tapak PLTN. Evaluasi tapak merupakan tahap krusial dalam proses perizinan PLTN, sebagaima…
Dinamika Pesisir Semenanjung Muria dan Implikasinya terhadap Tapak PLTN Studi terbaru mengenai kondisi hidrodinamika dan transport sedimen di pesisir Semenanjung Muria mengungkapkan pentingnya pemahaman terhadap dinamika pesisir dalam perencanaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Studi ini menyoroti pengaruh gelombang, arus, dan pasang surut terhadap stabilitas pantai di sekitar calon…
BAPETEN Kaji Pengembangan Regulasi Perizinan Instalasi Nuklir Dalam upaya memperkuat regulasi perizinan instalasi nuklir di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) tengah mengkaji pengembangan peraturan baru yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan industri serta aspek legal yang berlaku. Kajian ini berangkat dari amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Keten…
Dalam langkah strategis menuju target Net Zero Emission (NZE) 2060, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) resmi merilis Laporan Rekomendasi Teknis Daya Dukung Lingkungan dan Tata Ruang Tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Dokumen penting ini menjadi acuan awal dalam menentukan tapak ideal PLTN serta memastikan pembangunan energi nuklir sejalan dengan prinsip keselamatan dan kelestari…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Sekretariat Utama meraih capaian kinerja "Sangat Baik" sepanjang tahun 2023. Hal ini tertuang dalam Laporan Kinerja Sekretaris Utama Tahun 2023, yang memuat keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, akuntabilitas penggunaan anggaran, hingga berbagai inovasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan laporan tersebut,…