Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (UU Ketenaganukliran) diundangkan sebelum era reformasi berlangsung. Setelah era reformasi 1998, suasana kebatinan hukum di Indonesia berubah, Undang-Undang Dasar 1945 diamandemen sampai dengan 4 (empat) kali untuk dapat menyesuaikan dengan semangat supremasi hukum, keharusan dan pentingnya pembatasan kekuasaan, pengaturan hubungan anta…
Peraturan perundang-undangan dalam bidang pemanfaatan tenaga nuklir harus senantiasa sesuai dan harmonis dengan ketentuan maupun standar internasional yang berlaku. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif ditetapkan dalam rangka adopsi dan adaptasi standar International Atomic Energy Agency – Specific Safety Requireme…
Perpustakaan perguruan tinggi di era digital menghadapi tantangan transformasi akibat perubahan perilaku pengguna, perkembangan kecerdasan buatan (AI), tuntutan akreditasi dan pemeringkatan, serta kebutuhan dukungan terhadap tridarma perguruan tinggi. Dokumen ini menegaskan bahwa perpustakaan tidak lagi cukup berfungsi sebagai penyedia sumber informasi atau repository of books, tetapi harus ber…
Jurnal Perangkat Nuklir: Inovasi Fasilitas dan Teknologi Menjelajahi batas cakrawala teknologi nuklir di Indonesia, Jurnal Perangkat Nuklir (Volume 08, Juni 2014) menghadirkan lima naskah ilmiah unggulan hasil penelitian dan pengembangan (litbang) orisinal. Koleksi ini merangkum dedikasi para ahli di Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, khus…
Perkembangan lingkungan perguruan tinggi yang ditandai oleh melimpahnya informasi, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), meningkatnya kompetisi riset, dan kolaborasi lintas disiplin menuntut reposisi strategis perpustakaan. Dokumen ini menegaskan bahwa perpustakaan perguruan tinggi tidak lagi cukup berperan sebagai unit layanan koleksi, melainkan harus bertransformasi menjadi mesin inovasi be…
Nuklir: Dari Bayang Masa Lalu ke Manfaat Masa Depan Banyak orang masih mengaitkan tenaga nuklir dengan tragedi bom atom 1945. Namun, dokumen ini mengungkap sisi lain yang jarang diketahui: bagaimana teknologi nuklir telah bertransformasi menjadi pilar kesejahteraan manusia, khususnya di Indonesia. Bukan sekadar senjata, tenaga nuklir kini bekerja "di balik layar" untuk meningkatkan kual…
Pemerintah Indonesia telah mengesahkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ratifikasi International Convention for the Suppression of Acts of Nuclear Terrorism (Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir) pada tanggal 30 September 2014. Undang-undang ini memiliki 2 (dua) tujuan besar, yaitu mengkriminalisasi kepemilikan atau penggunaan zat radioaktif untuk mela…
Zat radioaktif merupakan energi yang sangat potensial. Salah satu zat radioaktif yang sangat berguna bagi kehidupan masyarakat diantaranya adalah nuklir. Di beberapa negara maju tenaga nuklir telah dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, seperti dibidang penelitian, pertanian, kesehatan, industri dan energi. Namun, di samping manfaatnya yang begitu besar tenaga nuklir juga mempuny…
Setiap pemanfaatan sumber radiasi pengion harus dilakukan dengan prinsip proteksi radiasi, yaitu justifikasi, optimisasi, dan limitasi. Justifikasi merupakan prinsip pertama yang wajib dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat yang harus lebih besar dari resiko atau kerugian yang ditimbulkan. Berdasarkan International Basic Safety Standards, General Safety Requirements Part 3 (GSR Part 3), pema…
Membangun Akuntabilitas: Sinergi BAPETEN & BPKP Pada 27 Juni 2005, Inspektorat BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola lembaga melalui agenda Sosialisasi Pengawasan Berbasis Kinerja. Bekerja sama dengan BPKP, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan sistem akuntabilitas kinerja dengan pertanggungjawaban keuangan negara.…