Penggunaan pesawat sinar-X di Indonesia telah mengalami peningkatan pesat dengan jumlah yang semakin meningkat setiap tahunnya. Sebagian besar pesawat sinar-X tersebut digunakan dalam bidang medis khususnya radiologi diagnostik dan intervensional. Penyelenggaraan radiologi diagnostik telah dilaksanakan di berbagai sarana pelayanan kesehatan mulai dari sarana pelayanan kesehatan sederhana sepert…
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (UU Ketenaganukliran) diundangkan sebelum era reformasi berlangsung. Setelah era reformasi 1998, suasana kebatinan hukum di Indonesia berubah, Undang-Undang Dasar 1945 diamandemen sampai dengan 4 (empat) kali untuk dapat menyesuaikan dengan semangat supremasi hukum, keharusan dan pentingnya pembatasan kekuasaan, pengaturan hubungan anta…
Peraturan perundang-undangan dalam bidang pemanfaatan tenaga nuklir harus senantiasa sesuai dan harmonis dengan ketentuan maupun standar internasional yang berlaku. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif ditetapkan dalam rangka adopsi dan adaptasi standar International Atomic Energy Agency – Specific Safety Requireme…
Jurnal Perangkat Nuklir: Inovasi Fasilitas dan Teknologi Menjelajahi batas cakrawala teknologi nuklir di Indonesia, Jurnal Perangkat Nuklir (Volume 08, Juni 2014) menghadirkan lima naskah ilmiah unggulan hasil penelitian dan pengembangan (litbang) orisinal. Koleksi ini merangkum dedikasi para ahli di Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, khus…
Nuklir: Dari Bayang Masa Lalu ke Manfaat Masa Depan Banyak orang masih mengaitkan tenaga nuklir dengan tragedi bom atom 1945. Namun, dokumen ini mengungkap sisi lain yang jarang diketahui: bagaimana teknologi nuklir telah bertransformasi menjadi pilar kesejahteraan manusia, khususnya di Indonesia. Bukan sekadar senjata, tenaga nuklir kini bekerja "di balik layar" untuk meningkatkan kual…
Pemerintah Indonesia telah mengesahkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ratifikasi International Convention for the Suppression of Acts of Nuclear Terrorism (Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir) pada tanggal 30 September 2014. Undang-undang ini memiliki 2 (dua) tujuan besar, yaitu mengkriminalisasi kepemilikan atau penggunaan zat radioaktif untuk mela…
Zat radioaktif merupakan energi yang sangat potensial. Salah satu zat radioaktif yang sangat berguna bagi kehidupan masyarakat diantaranya adalah nuklir. Di beberapa negara maju tenaga nuklir telah dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, seperti dibidang penelitian, pertanian, kesehatan, industri dan energi. Namun, di samping manfaatnya yang begitu besar tenaga nuklir juga mempuny…
Setiap pemanfaatan sumber radiasi pengion harus dilakukan dengan prinsip proteksi radiasi, yaitu justifikasi, optimisasi, dan limitasi. Justifikasi merupakan prinsip pertama yang wajib dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat yang harus lebih besar dari resiko atau kerugian yang ditimbulkan. Berdasarkan International Basic Safety Standards, General Safety Requirements Part 3 (GSR Part 3), pema…
Membangun Akuntabilitas: Sinergi BAPETEN & BPKP Pada 27 Juni 2005, Inspektorat BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola lembaga melalui agenda Sosialisasi Pengawasan Berbasis Kinerja. Bekerja sama dengan BPKP, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan sistem akuntabilitas kinerja dengan pertanggungjawaban keuangan negara.…
Pesawat CT Scan telah menjadi peralatan yang penting dalam teknik pencitraan diagnostik. Salah satu perkembangan terbaru teknologi pencitraan diagnostik saat ini adalah pesawat sinar-X CT-Scan CereTom Mobile. Perkembangan CT Scan CereTom Mobile menunjukkan kemajuan teknologi secara signifikan dalam melakukan diagnosis dan terapi untuk kelainan patologi pada kepala pasien. Penggunaan dan kebutuh…