Dokumen ini memuat delapan siaran pers resmi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sepanjang tahun 2025. Isinya mencakup dua topik utama: (1) proses perizinan dan evaluasi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) TMSR500 di Pulau Kelasa, Bangka Belitung yang diajukan oleh PT Thorcon Power Indonesia, termasuk percepatan evaluasi menjadi 126 hari kerja; serta (2) serangkaian pengawasan dan …
Laporan Kinerja BAPETEN Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja atas pelaksanaan tugas pengawasan ketenaganukliran di Indonesia. Laporan ini menguraikan capaian kinerja berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang mencakup 2 (dua) Sasaran Strategis: (1) Peningkatan kontribusi IPTEK dalam menjamin perlindungan keselamatan, keamanan dan garda aman nuklir, serta (2) Peningkatan bi…
Laporan Kinerja BAPETEN Tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja tahun pertama pelaksanaan Rencana Strategis BAPETEN 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Laporan ini disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan PermenPANRB Nomor 53 Tahun 2014. BAPETEN memiliki 2 Sasaran Strategis dengan 10 Indikator Kinerj…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) resmi menerbitkan Panduan Teknis Pelaporan dan Pembelajaran Insiden Radiasi pada Fasilitas Radioterapi sebagai acuan nasional dalam meningkatkan keselamatan pasien kanker di Indonesia. Dokumen ini menjadi pedoman pertama yang secara khusus mengatur mekanisme pelaporan dan pembelajaran insiden di fasilitas radioterapi. Panduan yang disusun oleh Pusat P…
Peningkatan pembangkitan listrik berbasiskan energi nuklir dapat menyebabkan terjadi kenaikan permintaan Uranium sebagai bahan bakar nuklir. Pertambangan bahan galian nuklir dapat berperan penting dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Negaraakan membuka peluang dilakukannya kegiatan pertambangan bahan galian nuklir di Indonesia melalui peraturan pemerintah tentang pengu…
Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 1812 Tahun 2025 menetapkan Tingkat Panduan Diagnostik Indonesia (TPDI) atau Indonesian Diagnostic Reference Level (IDRL) sebagai acuan nasional untuk penggunaan radiasi pada pemeriksaan medis. Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan pasien memperoleh manfaat diagnosis yang optimal dengan paparan radiasi serendah mungkin tanpa mengurangi kualitas hasil pemerik…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 3051 Tahun 2024 tentang Panduan Teknis Penerbitan Sertifikat Uji Kesesuaian dan Pelaporan secara Mandiri oleh Lembaga Uji Kesesuaian (LUK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian dalam proses sertifikasi dan pelaporan hasil uji perangkat radiologi diagnostik dan intervensional…
Kecelakaan nuklir memiliki potensi dampak kerugian nuklir yang sangat besar, yang mungkin tidak terbatas hanya pada negara tempatPembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tersebut berada. Negara-negara tetangga yang berbatasan secara langsung maupun tidak langsung dapat juga menerima dampak, bahkan ketika mereka tidak memiliki PLTN. Pemerintah Indonesia telah mengatur mengenai pertanggungjawaban …
Dalam pembangunan reaktor daya dengan desain baru, vendor reaktor daya berpotensi menghadapi ketidakpastian dalam proses perizinannya yang dapat mengakibatkan gagal dibangunnya reaktor yang direncanakan. Untuk mengatasi ketidakpastian perizinan bagi reaktor dengan desain baru dapat dipertimbangkan untuk mengimplementasikan pre-licensing dalam sistema perizinan reaktor daya. Telah dilakukan tinj…
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 salah satu asas dalam pembentukan peraturan perundangundangan yang baik adalah asas dapat dilaksanakan. Pendekatan bertingkat merupakan salah satu pendekatan yang bertujuan untuk membuat peraturan ketenaganukliran dapat dilaksanakan. Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya mengatur keselamata…