Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 1812 Tahun 2025 menetapkan Tingkat Panduan Diagnostik Indonesia (TPDI) atau Indonesian Diagnostic Reference Level (IDRL) sebagai acuan nasional untuk penggunaan radiasi pada pemeriksaan medis. Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan pasien memperoleh manfaat diagnosis yang optimal dengan paparan radiasi serendah mungkin tanpa mengurangi kualitas hasil pemerik…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 3051 Tahun 2024 tentang Panduan Teknis Penerbitan Sertifikat Uji Kesesuaian dan Pelaporan secara Mandiri oleh Lembaga Uji Kesesuaian (LUK). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian dalam proses sertifikasi dan pelaporan hasil uji perangkat radiologi diagnostik dan intervensional…
Kecelakaan nuklir memiliki potensi dampak kerugian nuklir yang sangat besar, yang mungkin tidak terbatas hanya pada negara tempatPembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tersebut berada. Negara-negara tetangga yang berbatasan secara langsung maupun tidak langsung dapat juga menerima dampak, bahkan ketika mereka tidak memiliki PLTN. Pemerintah Indonesia telah mengatur mengenai pertanggungjawaban …
Dalam pembangunan reaktor daya dengan desain baru, vendor reaktor daya berpotensi menghadapi ketidakpastian dalam proses perizinannya yang dapat mengakibatkan gagal dibangunnya reaktor yang direncanakan. Untuk mengatasi ketidakpastian perizinan bagi reaktor dengan desain baru dapat dipertimbangkan untuk mengimplementasikan pre-licensing dalam sistema perizinan reaktor daya. Telah dilakukan tinj…
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 salah satu asas dalam pembentukan peraturan perundangundangan yang baik adalah asas dapat dilaksanakan. Pendekatan bertingkat merupakan salah satu pendekatan yang bertujuan untuk membuat peraturan ketenaganukliran dapat dilaksanakan. Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya mengatur keselamata…
Telah dilakukan tinjauan terhadap etika proteksi radiasi dalam penggunaan pencitraan manusia non-medis atau body scanner. Pencitraan manusia non-medis adalah pemindai tubuh manusia menggunakan radiasi sinar-X untuk mendeteksi benda asing di permukaan atau dalam tubuh manusia untuk tujuan keamanan fasilitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menelaah etika proteksi radiasi dalam pemanfaatan bod…
Boron Neutron Capture Therapy (BNCT) merupakan metode terapi kanker yang memanfaatkan reaksi tangkapan neutron thermal oleh atom 10Bdan telah lama diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk radioterapi inovatif yang berpotensi untuk menangani berbagi macam jenis kanker. Keberhasilan metode BNCT tergantung pada kemampuan dalam mendepositkan senyawa 10Buntuk secara selektif hanya berada pada sel …
Sebagaimana diatur dalam Undangundang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran bahwa setiap pemanfaatan tenaga nuklir wajib memiliki izin.Ketentuan intervensi dijelaskan dalam PP Nomor 33 Tahun 2007 dan diperjelas dengan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 9 Tahun 2009 tentang Intervensi Terhadap Paparan yang Berasal dari Technologically Enhanced Naturally Occuring Radioactive Material(TENORM). …
Buku ini menawarkan kajian dan topik yang menantang untuk menelusuri kembali dinamika dan dialektika media dari masa ke masa, dimana ruang sosial baru yang di desain oleh media telah memberikan dampak yang dinamik dalam komunitas masyarakat. Di samping itu dunia penyiaran Indonesia memasuki dunia “baru”, dengan “ruang batas pasar” yang luas dan tantangan persaingan yang semakin kompleks…
Pembatas dosis yang ditetapkan untuk pekerja radiasi tahap operasional merupakan nilai dosis yang menjadi salah satu indikator tingkat penerapan optimisasi proteksi radiasi di suatu fasilitas. Pada tahun 2017 dilakukan survey di beberapa fasilitas kesehatanterkait penerapan pembatas dosis tahap operasional, yang hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar fasilitas belum menentukan dan menerapkan…