Dokumen ini menyediakan pedoman komprehensif untuk penanggulangan kedaruratan radiologi yang dirancang untuk pelaksana tanggap darurat di Indonesia. Pedoman ini didasarkan pada Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan peraturan terkait lainnya, yang menekankan pentingnya keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Dalam situasi kedaruratan radiologi…
Pedoman teknis ini merupakan amanat dari Pasal 63 Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2020 tentang Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional, yang menyatakan bahwa ketentuan identifikasi terjadinya paparan potensial mengacu pada pedoman nasional mengenai paparan potensial yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Pedoman ini bertu…
Bagi ibu hamil atau wanita yang menduga dirinya sedang mengandung, perhatian terhadap paparan radiasi medis sangat penting. Janin dalam kandungan memiliki sensitivitas tinggi terhadap radiasi, sehingga perlu langkah proteksi khusus agar tetap aman. Berdasarkan informasi dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), risiko paparan radiasi bergantung pada tahap kehamilan, jenis pemeriksaan, dan…
Laporan berjudul “Pengkajian Standar Keselamatan Tapak PLTN” ini membahas secara komprehensif aspek-aspek keselamatan dalam penentuan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Kajian ini mencakup analisis berbagai faktor penting seperti topografi, geologi, seismologi, meteorologi, hingga dampak sosial-ekonomi yang berpengaruh terhadap keamanan dan kelayakan ta…
Prinsip optimisasi dalam proteksi dan keselamatan radiasi telah diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, Pasal 4 ayat (3) huruf b serta Pasal 21 yang menjelaskan bahwa salah satu persyaratan keselamatan radiasi yang harus dipenuhi adalah persyaratan proteksi radiasi, yaitu justifikasi pemanfaatan tenaga n…
Kajian ini dilakukan berdasarkan permintaan dari unit teknis pengawasan untuk menelaah profil potensi laboratorium kalibrasi keluaran radioterapi di Indonesia. Hal ini dilandasi atas adanya potensi penambahan senter radioterapi di beberapa tahun kedepan. Dengan adanya kajian ini, rekomendasi kebijakan yang diberikan dapat menjadi bahan pertimbangan dan data dukung dalam rangka mencari solusi …
Kajian ini disusun untuk menindaklanjuti Nota Dinas nomor 0695/KN 0101/DPFRZR/III/2021 tanggal 12 Maret mengenai kajian terhadap proses perpanjangan izin penggunaan zat radioaktif bentuk khusus untuk well logging milik salah satu perusahaan pemegang izin.
Spesifikasi ini digunakan sebagai acuan bagi produsen agregat/perencana dan pelaksana pekerjaan beton dalam menilai mutu agregat yang memenuhi persyaratan untuk keperluan beton penahan radiasi (Tim Perpustakaan).
Berdasarkan Pasal 44 dan 45 Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, pemegang izin wajib melakukan verifikasi keselamatan, dan salah satu unsur verifikasi keselamatan adalah pengkajian keselamatan sumber. Kajian keselamatan sumber dalam implementasinya masih beragam di fasilitas, termasuk di fasilitas kesehatan, yaitu belum ad…
Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dunia dan keterbatasan sumber daya fosil, para peneliti Indonesia membawa kabar menggembirakan. Sebuah riset kolaborasi antara Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) membuktikan bahwa desain reaktor nuklir ThorCon TMSR-500 aman digunakan hingga empat tahun operasi penuh tanpa menimbulkan kerusakan material akibat radias…