RSUD Bendan Pekalongan mengambil langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan pasien melalui penerapan Tingkat Paduan Dosis (TPD) Lokal. Upaya ini dilakukan untuk mematuhi Peraturan BAPETEN No. 4 Tahun 2020, yang mewajibkan fasilitas kesehatan melakukan optimisasi proteksi radiasi bagi pasien. Penelitian yang dilakukan di RSUD Bendan antara Mei hingga Juli 2024 bertujuan untuk menghitung…
Dalam dunia kedokteran nuklir, pekerja radiasi menghadapi risiko paparan radiasi yang signifikan, terutama dalam prosedur dengan radiofarmaka seperti 18F-FDG dan 18F-PSMA. Penelitian yang diterbitkan di Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir Volume 4, Nomor 2, Desember 2024, mengungkapkan pentingnya proteksi radiasi melalui pemantauan dosis ekstremitas pekerja untuk memastikan keselamatan mereka. P…
Keberadaan referensi dasar-dasar keselamatan radiasi pengangkutan zat radioaktif dalam bahasa Indonesia masih sulit ditemukan di tanah air. Kehadiran buku Dasar-dasar Keselamatan Radiasi: Pengangkutan Zat Radioaktif ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi semua pihak terkait, mulai dari pemegang izin penggunaan zat radioaktif, personil atau perusahaan jasa pengangkutan, termasuk para akademisi, …
Setiap pegawai yang bekerja di bidang pemanfaatan tenaga nuklir wajib memiliki kompetensi yang memadai. Kompetensi yang memadai ini berguna bagi pegawai tersebut dalam melaksanakan tugas secara independen, andal, efektif dan efisien. Kompetensi yang diharapkan ada disetiap pegawai dapat dilihat pada standar kompetensi jabatan. Standar kompetensi jabatan setiap instansi pemerintah perlu merujuk …
Termoluminesence Dosimetry (TLD) digunakan untuk mengukur radiasi pengion (dosis) yang diterima seseorang di tempat kerja (dosimetri personel) atau di lokasi tertentu (dosimetri lingkungan). Jumlah intensitas cahaya yang dipancarkan dapat direkam dan digunakan untuk menghitung dosis yang disimpan pada dosimeter yang mengandung kristal termoluminesence. Besarnya intensitas cahaya yang dipancarka…
Undang-Undang Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran mewajibkan setiap pekerja radiasi pada fasilitas radiasi dan/atau kegiatan pemanfaatan sumber radiasi pengion (petugas FRZR) untuk memiliki izin bekerja. Izin bekerja tersebut diterbtikan oleh BAPETEN apabila calon petugas FRZR telah memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi petugas FRZR diperoleh pekerja setelah mengikuti …
Pemanfaatan radiasi pengion semakin berkembang dari waktu ke waktu, termasuk perkembangan pencitraan manusia bukan untuk tujuan kesehatan. Hal ini dapat menjadi polemik karena manfaat yang dihasilkan dari penyinaran tidak dirasakan langsung oleh individu. Justifikasi untuk praktik ini dibutuhkan untuk menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan dari efek yang merugikan, termasuk pertimbangan…
Setiap penggunaan pesawat sinar-x harus memenuhi semua persyaratan keselamatan radiasi. Penggunaan pesawat sinar-x di Provinsi Sulawesi Barat terus meningkat, mencakup 36 unit pesawat pada 12 rumah sakit pada tahun 2022. Namun demikian, belum ada kajian yang memetakan tingkat kepatuhan pemenuhan persyaratan keselamatan radiasi sebagai dasar perumusan kebijakan pengawasan secara makro. Kajian pe…
Telah dilaksanakan studi distribusi di Sub Instalasi Radioterapi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah mengenai distribusi dosis berkas radiasi foton 6 MV dan 10 MV pada kasus kanker serviks dengan teknik Three Dimentional Conformal Radiation Therapy (3DCRT) serta menentukan distribusi dosis pada Organ at Risk (OAR). Metode pengolahan data yang dilakukan berupa analisa nilai HI, CI, dan distribusi do…
Telah dilakukan penelitian estimasi dosis radiasi pasien dengan metode SSDE pada pemeriksaan CT Scan abdomen di Instalasi Radiologi RSUD Sanjiwani Gianyar. Metode SSDE merupakan metode yang sangat tepat digunakan dalam menentukan nilai estimasi dosis radiasi karena metode ini mempertimbangkan ukuran tubuh pasien. Parameter data yang digunakan yaitu CTDIvol, panjang LAT, dan panjang AP pada pasi…