Telah dilakukan suatu kajian untuk merevisi Perka BAPETEN No. 6 Tahun 2008 terkait dengan ruang lingkup Perka BAPETEN No. 6 Tahun 2008 yang hanya berlaku untuk Reaktor Daya. Pedoman yang diterbitkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) sejak 2010 pada umumnya dengan cakupan yang diperluas dari sebelumnya ditujukan untuk pembangkit listrik tenaga nuklir menjadi untuk instalasi nuklir. Per…
Telah dilakukan suatu kajian atas Perka 4/2010 berdasarkan standar internasional dalam lingkup kepemimpinan dan manajemen untuk keselamatan. Salah satu pokok yang sangat penting dan belum termuat pada Perka ini adalah mengenai kepemimpinan, suatu aspek yang esensial dalam budaya keselamatan dan peran besarnya telah terbukti pada kecelakan nuklir berskala besar di PLTN Chernobyl tahun 1979 dan F…
Telah dilakukan suatu kajian untuk mengevaluasi kemandirian BAPETEN dalam peraturan penundang-undangan (PUU) sesuai dengan standar IAEA. Metode yang digunakan dalam kajian ini bersifat deskriptif, analitik dan kualitatif. Kajian dimulai dengan konsep kemandirian BAPETEN berdasarkan PUU yang ada dan standar IAEA. Kemudian dilakukan analisis celah antara uraian persyaratan dalam standar IAEA deng…
Telah dilakukan suatu kajian mengenai tantangan dan peluang bagi Indonesia dalam mengikuti Pertemuan Tinjauan ke-8 Konvensi Keselamatan Nuklir. Hal ini sangat penting untuk dilakukan karena tanpa persiapan yang baik, maka Pertemuan Tinjauan tidak cukup efektif dalam meningkatkan infrastruktur keselamatan nuklir di Indonesia. Dengan demikian, tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengid…
The practice of regulatory culture in a nuclear energy regulatory agency (BAPETEN) is very important to keep up its competence, effectiveness, and credibility. In the 2018-2020 periods, BAPETEN cooperates with the Faculty of Psychology of Gadjah Mada University conducted a study to develop a regulatory culture for BAPETEN, including relevant organizational values and the needed Regulatory Cultu…
Dokumen ini menjelaskan kerangka regulasi keamanan nuklir di Indonesia yang dikelola oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Pembahasan meliputi dasar hukum, proses perizinan, mekanisme inspeksi dan penegakan hukum, serta upaya penanganan bahan nuklir yang berada di luar pengawasan regulasi. Landasan hukum utama berasal dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran yang d…
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2014 mengenai Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir, proses pengadaan merupakan kegiatan yang berada dalam tahap izin konstruksi. Pengadaan Struktur, Sistem dan Komponen (SSK) memegang peran penting dalam mengaplikasikan informasi desain yang terlah ditetapkan desainer nuklir dan ditetapkan kelas klasifikasi SSK ke dalam bentuk fisik bai…
Telah dilakukan suatu kajian untuk mengembangkan kebijakan pengawasan ketenaganukliran dalam menghadapi era Industri 4.0. Kajian ini sangat perlu untuk dilakukan guna menunjang kebijakan perindustrian nasional yang diharapkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan dan seifgard. Metode yang digunakan dalam kajian ini bersifat analitik,…
Telah dilakukan suatu kajian mengenai tantangan-tantangan yang mungkin akan dihadapi dalam proses perizinan PLTN bedasarkan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir. Hal ini perlu untuk dilakukan karena dalam beberapa tahun terakhir terdapat beberapa pengajuan usul pembangunan PLTN di Indonesia. BAPETEN bahkan telah menerbitkan izin t…
Telah dilakukan suatu kajian yang membandingkan standar sistem manajemen berdasarkan standar IAEA GSR Part 2 dengan ISO 9001:2015 di bidang ketenaganukliran di Indonesia. Studi ini perlu dilakukan karena GSR Part 2, sebagai salah satu standar IAEA mengenai persyaratan umum keselamatan, akan diadapsi menjadi peraturan perundangundangan nasional oleh negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia. …