Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi membentuk Tim Gelar Perkara melalui Keputusan Kepala Bapeten Nomor 2825 Tahun 2024. Pembentukan tim ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk kepala biro hukum, direktur inspeksi, dan tenaga ahli lainnya. Tim Gelar Perkara …
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi menetapkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Keamanan Zat Radioaktif sebagai upaya memperkuat regulasi di bidang pengelolaan zat radioaktif. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, standar internasional, serta dinamika ancaman keamanan global. Peraturan ini mencakup ketentuan mendetail terkai…
This guidance was aimed at assisting those having responsibility for emergency response planning, nationally, regionally and at the nuclear facility, to determine the levels of projected dose at which it may be necessary to introduce relevant protective measures. (AR)
This safety guide represents an international consensus and understanding on principles for intervention and numerical values for generic intervention levels. It became clear during the Chernobyl Project that there was a need for clarification of the international guidance on intervention and, moreover, for a simple set of internally consistent intervention levels having some generic applicatio…
Indonesia menunjukkan komitmen serius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan mengadopsi skema transisi energi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kajian terbaru yang dilakukan oleh BAPETEN mengungkapkan bahwa penggantian PLTU ke PLTN dapat dilakukan karena kesamaan sistem dan komponen di antara kedua pembangkit ini. Sebagai langkah nyat…
Dalam upaya memperkuat keselamatan di instalasi nuklir di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah mengembangkan perangkat penilaian mandiri budaya keselamatan. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan metode penilaian yang terdokumentasi dan menyeluruh, sesuai dengan amanat undang-undang dan standar keselamatan internasional. Perangkat ini melibatkan empat metode utama: surv…
Dalam upaya meningkatkan keamanan nuklir di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengembangkan pendekatan baru dalam pengkajian ancaman peredaran ilegal bahan nuklir dan sumber radioaktif lainnya. Pendekatan ini memanfaatkan teori graf untuk memodelkan potensi penyelundupan melalui pelabuhan, bandara, dan perbatasan darat. Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi tantangan…
Dalam rangka menyambut pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia yang direncanakan mulai tahun 2032, BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) tengah mempersiapkan infrastruktur pengawasan untuk memastikan keselamatan dalam pembangunan dan pengoperasian PLTN. Salah satu fokus utama adalah inspeksi manufaktur terhadap vendor komponen PLTN. Berdasarkan kajian pend…
Reaktor Kartini, salah satu reaktor riset di Indonesia yang dikelola oleh Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terus berinovasi melalui layanan Internet Reactor Laboratory (IRL). Layanan ini dirancang untuk pembelajaran teknologi nuklir berbasis daring dan memungkinkan eksperimen reaktor dilakukan secara virtual. Dalam survei terba…
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Apung kini menjadi sorotan dunia. Teknologi ini menarik perhatian negara-negara besar seperti Korea Selatan, Tiongkok, dan Denmark karena potensinya dalam mendistribusikan energi hingga ke wilayah terpencil. Akademik Lomonosov, PLTN Apung pertama yang beroperasi secara komersial sejak 2020, menjadi contoh nyata penerapan teknologi ini. Dengan dua reaktor …