Dokumen ini merupakan bahan presentasi yang disampaikan oleh Kepala BAPETEN, Prof. Ir. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., dalam webinar kebijakan pengawasan PLTN pertama di Indonesia pada 15 September 2020. Presentasi ini menguraikan kerangka kebijakan dan kesiapan pengawasan untuk introduksi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, yang telah direncanakan dalam Per…
Dokumen ini merupakan bahan presentasi yang disampaikan oleh Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir, Dra. Dahlia C. Sinaga, M.T., dalam webinar kebijakan pengawasan pembangunan PLTN pada 15 September 2020. Presentasi ini membahas secara komprehensif mengenai kerangka perizinan untuk Reaktor Daya atau Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor …
PLTN Terapung mempunyai potensi besar untuk dikembangkan karena mempunyai banyak manfaat dan kegunaan. Salah satu manfaat PLTN Terapung adalah dapat digunakan untuk mensuplai kebutuhan energi listrik serta desalinasi air laut. PLTN Terapung selain untuk desalinasi juga dapat digunakan sebagai sumber energi untuk eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas yang ada di perairan lepas. PLTN terapung…
Buku Saku tentang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) ini disusun oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi (RISTEK) pada tahun 2009 dengan tujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai peran, manfaat, dan tantangan pembangunan PLTN di Indonesia. Buku ini menjelaskan bahwa kebutuhan listrik nasional meningkat pesat seiring pertumbuhan penduduk dan ekonomi, sehingga dip…
Kebutuhan listrik di Indonesia semakin tinggi seiring waktu. Diperkirakan kebutuhan listrik di Indonesia dapat mencapai 390 TWh dengan jumlah pelanggan sebanyak 103,06 juta pelanggan pada tahun 2030. Di lain pihak, Indonesia telah berkomitmen terhadap isu perubahan iklim melalui Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention On Climate C…
Keterlibatan pemangku kepentingan dan komunikasi merupakan salah satu hal penting di dalam pengembangan PLTN di suatu negara. Di Indonesia keterlibatan pemangku kepentingan dan komunikasi masih menjadi hal yang kurang dan perlu ditingkatkan. Untuk Mengatasi rendahnya keterlibatan pemangku kepentingan dan komunikasi dalam program pembangunan PLTN, badan pengawas dapat mempertimbangkan untuk mene…
Penggunaan lahan semakin mengkhawatirkan karena pertumbuhan populasi, pembangunan infrastruktur, dan penurunan sektor kehutanan dan pertanian, dengan sektor konstruksi energi termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) semakin menonjol. Dikarenakan hal tersebut, semakin banyak desain PLTN yang dikembangkan salah satunya adalah PLTN Apung. Di balik manfaatnya, salah satu aspek keselamatan y…
Berdasarkan studi terkini, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Bertapak Air terdiri atas PLTN Apung tepi pantai dan lepas pantai, PLTN dengan struktur berbasis gravitasi, dan PLTN bawah laut. PLTN ini telah mulai banyak diperhitungkan sehubungan dengan manfaatnya, di antaranya PLTN Apung yang memiliki kemampuan untuk mendistribusikan energi ke daerah terpencil, lepas pantai, dan aktivitas p…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terus memperkuat kesiapan Indonesia dalam pengawasan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyusun rekomendasi kebijakan terkait pembinaan dan pembentukan Technical Support Organization (TSO) pada tahap pralisensi desain PLTN. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung program na…
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai langkah awal menuju pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Tanah Air. Kajian ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan perlindungan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan pertumbuhan ekonomi yang seimbang. KLHS ini dilaksanakan berda…