Industri pengolahan logam nasional kini menghadapi tantangan serius: potensi masuknya zat radioaktif ke dalam rantai produksi baja dan logam daur ulang. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) resmi menerbitkan Laporan Rekomendasi Kebijakan Deteksi dan Pencegahan Kontaminasi Zat Radioaktif pada Industri Pengolahan Logam sebagai panduan komprehensif bagi pelaku industri da…
Buku ini mengupas pemanfaatan radionuklida alamiah untuk penanggalan radioaktif (radioactive dating). Di dalamnya dibahas secara komprehensif hal-hal yang berkaitan dengan radionuklida primordial dan radionuklida kosmogenik. Dibahas pula hal-hal yang terkait dengan teknik penanggalan dengan mengandalkan kedua jenis radionuklida tersebut baik di bidang geologi maupun arkeologi, disertai dengan c…
Di tengah perkembangan industri pertambangan, perhatian terhadap pengelolaan limbah mineral radioaktif menjadi isu mendesak. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kini menjadi alat vital untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dalam tata ruang dan penyimpanan permanen mineral ikutan radioaktif (MIR). Berdasarkan hasil kajian terbaru oleh Imron dan timnya dari BAPETEN, disoroti pentingnya …
Buku “Evaluation of Guidelines for Exposures to Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Materials” diterbitkan oleh National Academy Press (1999) sebagai hasil kajian mendalam dari National Research Council atas permintaan US Environmental Protection Agency (EPA) dan Kongres AS. Buku ini menelusuri dampak aktivitas manusia terhadap peningkatan paparan radiasi alami yang dip…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) merilis kajian penting terkait pengawasan keamanan terhadap bahan nuklir atau bahan radioaktif lain yang berada di luar kendali pengawasan atau dikenal dengan istilah MORC (Material Out of Regulatory Control). Kajian ini menyoroti urgensi penguatan sistem keam…
Pedoman ini disusun untuk membantu Unit Kerja di BAPETEN dan para pihak terkait dalam upaya respons terhadap kejadian kehilangan atau penemuan Zat Radioaktif dan penanggulangannya, agar memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundangundangan, pengaturannya secara efisien dan efektif, dan sesuai dengan standar internasional. Sejalan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasi…
Konsep Radio-Eco Wisata merupakan integrasi antara pariwisata nuklir dan prinsip keberlanjutan yang saat ini menarik perhatian dalam perkembangan industri pariwisata. Namun, penggunaan energi nuklir juga membawa risiko yang perlu dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manfaat dan mengelola risiko dalam konsep radio-eco wisata melalui tinjauan literatu…
Analisis dosis dari penggunaan terak timah 2 sebagai substitusi parsial agregat halus dalam pembuatan mortar pada bangunan dengan RESRAD-BUILD. Industri pengolahan dan peleburan timah menghasilkan hasilnsamping salah satunya berupa terak timah 2. Terak timah 2 memiliki kandungan radionuklida anak luruh dari deret uranium dan thorium dengan konsentrasi aktivitas tertentu. Aspek penggunaan kembal…
Tenorm merupakan material yang mengandung sejumlah radioaktif alam yang akibat adanya proses kegiatan manusia konsentrasi zat radioaktif dalam material ini menjadi meningkat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2022 mengenai Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir (PP 52/2022), istilah TENORM (Technogically enhanced Naturally Ocuuring Radioactive Material) diubah men…
Indonesia telah memiliki regulasi yang mengatur mengenai pengangkutan zat radioaktif melalui Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif. Selain mengatur ketentuan pengangkutan zat radioaktif antar wilayah di dalam negeri, peraturan ini juga mengatur ketentuan kapal asing yang mengangkut bahan nuklir (bahan fisil) melalui per…