Sosialisasi pemanfaatan dan keselamatan tenaga nuklir di Indonesia sudah banyak dilakukan melalui berbagai media. Artikel, website, youtube bahkan pemberitaan media massa. Hanya saja sampai saat ini yang mengetahui hanya golongan masyarakat tertentu yang terlibat secara langsung, baik peneliti, pengguna, penerima manfaat ataupun pengawas. Sementara masyarakat umum di Indonesia masih banyak yang…
Dengan semakin berkembangnya penggunaan tenaga nuklir untuk berbagai keperluan seperti pembangkit listrik, riset, serta produksi radioisotop, isu keselamatan instalasi nuklir menjadi perhatian utama. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) telah merilis modul pelatihan yang menekankan pentingnya ketentuan keselamatan dalam setiap tahap pembangunan dan pengoperasian instalasi nuklir. Dalam mod…
Berdasarkan Pasal 44 dan 45 Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, pemegang izin wajib melakukan verifikasi keselamatan, dan salah satu unsur verifikasi keselamatan adalah pengkajian keselamatan sumber. Kajian keselamatan sumber dalam implementasinya masih beragam di fasilitas, termasuk di fasilitas kesehatan, yaitu belum ad…
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir mewajibkan pemegang izin untuk menetapkan dan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan keamanan instalasi nuklir. Saat ini sedang dilakukan revisi terhadap Peraturan Kepala Bapeten Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir untuk menyesuaikan dengan GSR…
Pertumbuhan manusia memberikan konsekuensi terhadap dalam penggunaan lahan. Pembangunan fasilitas dan industri untuk memenuhi kebutuhan manusia membuat ketersediaan lahan untuk ekosistem alam dan pertanian cenderung menurun. Penggunaan lahan tersebut salah satunya pada sektor energi, di antaranya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Oleh karena itu, pengembang PLTN saat ini tela…
TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta dapat memahami pertambangan bahan galian nuklir, dan pentingnya terhadap keselamatan dan keamanan serta melindungi lingkungan hidup. TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS 1. Peserta dapat memahami dasar pengaturan perundang-undangan untuk pertambangan bahan galian nuklir 2. Peserta memahami potensi bahaya dari kegiatan pertambangan…
Pemanfaatan tenaga nuklir diawasi dengan seksama oleh BAPETEN melalui peraturan, perizinan dan inspeksi. Tujuan pengawasan untuk menjamin terciptanya keselamatan dan keamanan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan amsyarakat dan perlindungan lingkungan hidup. Selain tujuan tersebut, pengawasan terhadap bahan nuklir merupakan bukti komitmen Indonesia sebagai salah satu negara pihak Traktat Pelara…
Laporan Keselamatan Nuklir, disusun berdasarkan hasil pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir terutama hasil inspeksi terhadap faktor keselamatan, keamanan dan seifgards. Inspeksi tersebut dilaksanakan oleh para Inspektur Keselamatan Nuklir BAPETEN. Secara umum dapat disampaikan bahwa kondisi keselamatan dan keamanan pemanfaatan tenaga nuklir pada Tahun 2010 adalah baik Hal ini ditun…
Pemanfaatan tenaga nuklir dapat dikelompokkan dalam kelompok Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, dan kelompok Instalasi dan Bahan Nuklir, khususnya dalam bidang Kesehatan dan Industri berkembang dengan baik untuk mengisi keperluan pembangunan Bangsa. Pemanfaatan tenaga nuklir tentu harus memperhitungkan adanya resiko radiasi, karena resiko radiasi perlu dikelola dengan baik sesuai dengan kete…
Laporan Keselamatan Nuklir ini disusun berdasarkan hasil pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir dari hasil inspeksi terhadap faktor keselamatan, keamanan dan seifgards. Inspeksi tersebut dilaksanakan oleh para Inspektur Keselamatan Nuklir BAPETEN sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani untuk melaksanakan inspeksi dengan benar, seksama, penuh tanggungjawab, serta menja…