Indonesia memiliki 4 (empat) existing Instalasi Nuklir Nonreaktor (INNR) yang berfungsi sebagai pendukung pengoperasian reaktor riset dan juga sebagai sarana penelitian dan pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. INNR tersebut memiliki rerata usia operasi lebih dari 20 (dua puluh) tahun sehingga memerlukan suatu pengkajian yang komprehensif terkait aspek keselamatannya. Kajian ini berupa an…
Kawasan Nuklir Serpong adalah salah satu kawasan pusat penelitian dan pengembangan ketenaganukliran. Pada radius kurang dari 50 km dari kawasan ini terdapat 2 gunung api aktif dengan tipe A yaitu Gunung Salak dan Gunung Gede-Pangranggo yang menyebabkan kawasan tersebut rawan akan bencana vulkanik dari kedua gunung tersebut. Bahaya yang mungkin dapat mencapai Kawasan Nuklir Serpong adalah bahaya…
Indonesia telah memiliki regulasi yang mengatur mengenai pengangkutan zat radioaktif melalui Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif. Selain mengatur ketentuan pengangkutan zat radioaktif antar wilayah di dalam negeri, peraturan ini juga mengatur ketentuan kapal asing yang mengangkut bahan nuklir (bahan fisil) melalui per…
Identifikasi Peran Metoda Analisis Life Cycle Assessment (LCA) dalam Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) telah didiskusikan. Salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha ialah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) mengacu pada ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor…
Perlindungan hukum merupakan hak bagi masing-masing subjek hukum. Dalam kaitannya dengan pembangunan dan pengoperasian instalasi nuklir, operator menjadi subjek hukum yang paling bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan keamanan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan hidup. Terkait dengan hal tersebut, operator memerlukan suatu perlindungan hukum sehingga dapat…
Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menunjukkan bahwa dinding pelindung beton setebal 220 sentimeter pada fasilitas siklotron 18 MeV di Rumah Sakit Muchtar Ryadi Comprehensive Cancer Center (MRCCC) Siloam, Jakarta, mampu meredam paparan radiasi gamma dan neutron secara efektif. Tim peneliti dari Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi BATAN…
Semiloka Dosimetri Radioterapi Eksternal yang diselenggarakan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) pada 4 Juni 2002 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini merupakan forum ilmiah untuk meningkatkan kualitas penerapan radioterapi di Indonesia. Kegiatan ini menghimpun para pakar radioterapi, ahli fisika medis, serta profesional keselamatan radiasi dari berbagai institusi seperti RSC…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyoroti masih lemahnya sistem pengendalian paparan radiasi yang tidak perlu terhadap pasien di fasilitas radiologi diagnostik dan intervensional di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap 38 rumah sakit di berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, dan Jawa Tengah, hanya sekitar 44% fasilitas yang secara rutin m…
Perkembangan teknologi kedokteran kini memungkinkan pemeriksaan radiologi dilakukan dengan peralatan portabel yang lebih efisien. Penelitian yang dilakukan oleh Titik Kartika dan Leily Savitri dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menunjukkan bahwa penggunaan X-ray portabel dapat digunakan untuk radiografi umum asalkan memenuhi standar perlindungan dan keselamatan radiasi yang ketat. …
Indonesia dinilai siap melangkah menuju era pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berskala komersial. Kesiapan ini tidak hanya dilihat dari sisi teknologi, tetapi juga dari aspek penting yang kerap menjadi sorotan dunia: keamanan dan perlindungan fisik fasilitas nuklir. Hal ini terungkap dalam kajian yang dipresentasikan pada 2020 Annual Nuclear Safety Seminar oleh peneliti dari BATAN dan Uni…