Dokumen Ini adalah Seri Peraturan Keselamatan Nuklir terkait Persyaratan Untuk Memperoleh Izin Bagi Petugas Pada Imnstalasi Nuklir dan Intalasi Yang Memanfaatkan Radiasi Pengion berdsarkan SK Ka.BAPETEN No.17/Ka-BAPETEN/IX-99 | No.17 Rev.0.0
Dokumen ini adalah Seri Iinformasi Keselamatan Nuklir terkait Pembangunan dan Pengembangan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) II/Lanjutan Efektivitas, Kompetensi dan Pembinaan SDM | No.05.Rev.0
Dokumen ini Seri Peraturan Perundangan Nuklir terkait Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir berdasarkan SK.Ka.BAPETEN No.01.rev.2/K-OTK/V-04 (No.03 Rev.2)
Indonesia tengah bersiap menghadapi era baru energi dengan rencana pembangunan reaktor daya terapung (RDT) berbasis nuklir. Teknologi ini dianggap sebagai solusi potensial untuk menyediakan listrik ke daerah terpencil dan kepulauan, mendukung transisi energi bersih di Tanah Air. Dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2024, para peneliti dari BAPETEN menyoroti pentingnya regulasi baru untuk mengawa…
Dokumen ini merupakan laporan hasil kajian yang disusun oleh Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada tahun 2010. Kajian ini bertujuan untuk mengembangkan teknik inspeksi dalam memastikan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan dalam penggunaan radiografi industri. Isi Utama Dokumen - Latar Belakang…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terus memperkuat keamanan nuklir nasional dengan mengembangkan format dan isi baru dokumen program keamanan zat radioaktif. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan standar internasional yang ditetapkan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) serta mengikuti perubahan regulasi dalam negeri yang lebih ketat. Hingga saat ini, belum ada panduan form…
Dalam upaya meningkatkan keselamatan nuklir, pendekatan berbasis budaya lokal mulai diintegrasikan ke dalam strategi keselamatan nasional. Sebuah studi terbaru yang dipresentasikan dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2024 menyoroti bagaimana konsep ketidaksadaran kolektif dari Carl Gustav Jung dapat diadopsi dalam membangun budaya keselamatan nuklir, khususnya melalui kearifan budaya Jawa. Pene…
Dalam upaya memperkuat keselamatan instalasi nuklir di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah mengembangkan metode baru dalam penilaian kinerja keselamatan dengan menyusun indikator keselamatan yang lebih komprehensif. Langkah ini sejalan dengan regulasi yang mewajibkan seluruh pemegang izin instalasi nuklir untuk melakukan penilaian kinerja keselamatan berkala guna memastikan …
Pemerintah Indonesia terus memperketat pengawasan terhadap pangan impor asal Jepang setelah kecelakaan nuklir di PLTN Fukushima I pada 11 Maret 2011. Radionuklida yang dilepaskan dari insiden tersebut berpotensi mencemari atmosfer, lautan, dan lahan pertanian, sehingga mempengaruhi produk pangan yang diimpor ke Indonesia. Dalam rangka melindungi masyarakat, berbagai regulasi telah diterapkan…
Panduan teknis ini dususun untuk membantu Pemegang Izin, dalam hal ini selaku Pengirim atau Penerima Zat Radioaktif, Pengangkut Zat Radioaktif, BAPETEN, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan para pihak terkait dalam upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan Kedaruratan Pengangkutan Zat Radioaktif, khususnya di tingkat nasional, agar memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan…