Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) meluncurkan program Akselerasi Pelayanan Perizinan Pembangunan dan Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai terobosan untuk mempercepat proses evaluasi izin yang selama ini dinilai memakan waktu lama. Selama bertahun-tahun, proses perizinan PLTN di Indonesia menghadapi tantangan besar akibat sistem evaluasi manual, koordinasi antar …
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar paparan penting dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kegiatan ini menyoroti kondisi ekologis Kalbar, isu strategis lingkungan, serta arah kebijakan pembangunan berkelanjutan menuju 2045. Paparan tersebut m…
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai langkah awal menuju pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Tanah Air. Kajian ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan perlindungan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan pertumbuhan ekonomi yang seimbang. KLHS ini dilaksanakan berda…
Berdasarkan studi terkini, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Bertapak Air terdiri atas PLTN Apung tepi pantai dan lepas pantai, PLTN dengan struktur berbasis gravitasi, dan PLTN bawah laut. PLTN ini telah mulai banyak diperhitungkan sehubungan dengan manfaatnya, di antaranya PLTN Apung yang memiliki kemampuan untuk mendistribusikan energi ke daerah terpencil, lepas pantai, dan aktivitas p…
Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Apung. Dalam sebuah studi terbaru, dilakukan penerapan metode Reactor Technology Assessment (RTA) untuk memilih lokasi terbaik bagi pembangunan PLTN Apung yang pertama di Indonesia. Metode ini digunakan untuk mengidentifikasi lokasi yang paling cocok berdasarkan parameter teknis dan lingkungan. Em…
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Apung kini menjadi sorotan dunia. Teknologi ini menarik perhatian negara-negara besar seperti Korea Selatan, Tiongkok, dan Denmark karena potensinya dalam mendistribusikan energi hingga ke wilayah terpencil. Akademik Lomonosov, PLTN Apung pertama yang beroperasi secara komersial sejak 2020, menjadi contoh nyata penerapan teknologi ini. Dengan dua reaktor …
Indonesia menunjukkan komitmen serius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan mengadopsi skema transisi energi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kajian terbaru yang dilakukan oleh BAPETEN mengungkapkan bahwa penggantian PLTU ke PLTN dapat dilakukan karena kesamaan sistem dan komponen di antara kedua pembangkit ini. Sebagai langkah nyat…
BAPETEN tengah menyusun skema baru kualifikasi dan kompetensi dasar bagi petugas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terapung sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan keselamatan dan keamanan instalasi nuklir di laut. Studi yang dipublikasikan dalam jurnal Jupeten menegaskan bahwa PLTN terapung memiliki risiko khusus, termasuk potensi kecelakaan akibat posisi reaktor yang tidak stabil se…
Sebuah kajian dalam Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir menyimpulkan bahwa tarif perizinan PLTN di Indonesia dalam PP 42/2022 sudah tidak selaras dengan teknologi baru seperti SMR dan PLTN apung. Peneliti menilai sistem tarif “satu harga” tak lagi relevan karena tiap teknologi punya kompleksitas berbeda. Penelitian juga menyoroti bahwa sebagian proses pembangunan SMR—seperti manufaktur dan…
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan kajian penting terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di pesisir Gosong, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Hasil penelitian yang disampaikan dalam 2020 Annual Nuclear Safety Seminar ini menunjukkan bahwa sebaran zat radioaktif (radionuklida) dari PLTN berkapasitas 100 MW tergolong aman dan berada jauh di bawah amb…