Rencana pembangunan reaktor daya Molten Salt Reactor (MSR) di Indonesia mendorong Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk mengevaluasi ulang relevansi Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2022 terhadap jenis reaktor mutakhir ini. Melalui studi yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir, BAPETEN menemukan bahwa meskipun regulasi saat ini difokus…
Buku ini menyajikan gambaran komprehensif mengenai Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai lembaga independen yang memiliki peran vital dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan ketenteraman dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Diawali dengan latar belakang sejarah pembentukan BAPETEN, buku ini menguraikan secara sistematis kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, dan tujuan lembag…
Indonesia menghadapi tantangan krusial dalam pengelolaan instalasi nuklir yang menua. Berdasarkan hasil kajian oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), ditemukan bahwa peraturan perundang-undangan (PUU) nasional masih belum cukup untuk mendukung proses dekomisioning, yakni penghentian dan pembongkaran fasilitas nuklir. Padahal, sebagian besar instalasi nuklir di Indonesia telah beroperasi l…
Studi terbaru yang dilakukan tim peneliti dari Poltekkes Kemenkes Semarang mengungkapkan bahwa penggunaan fluoroskopi bagasi di terminal penumpang pelabuhan masih berada dalam batas aman sesuai standar nasional dan internasional. Namun, penelitian ini juga menyoroti sejumlah kekurangan dalam implementasi regulasi keselamatan radiasi yang perlu segera dibenahi. Dalam penelitian yang dipresent…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menekankan urgensi penyusunan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor ketenaganukliran guna menjamin keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Saat ini belum tersedia SKKNI spesifik yang dapat dijadikan acuan standar kompetensi bagi personel di sektor tersebut, padahal kebutuhan ini semakin mendesak s…
Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang bertujuan menyederhanakan regulasi dan mendorong investasi, kini menimbulkan tantangan serius dalam sektor ketenaganukliran. Kajian dari Donni Taufiq dan Anri Amaldi Ridwan dalam Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2022 mengungkapkan adanya dualisme politik hukum antara UU Cipta Kerja dan UU Nomor 10 Tahun 19…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengambil langkah cepat dan tepat dalam merespons dinamika regulasi pasca-berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dengan menerbitkan surat edaran sebagai bentuk diskresi pemerintahan. Langkah ini bertujuan mengisi kekosongan hukum dan mengatasi hambatan teknis dalam implementasi sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) di sektor ketenaganuklir…
Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama keamanan dan keselamatan nuklir di kawasan Asia Tenggara melalui peran aktifnya dalam forum regional ASEANTOM (ASEAN Network of Regulatory Bodies on Atomic Energy) selama periode 2013 hingga 2021. Dalam dokumen yang dipresentasikan pada Seminar Keselamatan Nuklir 2022, Indonesia – melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) â€â€¦
Dalam menghadapi potensi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) skala kecil (Small Modular Reactor/SMR) di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memperkuat ketentuan jaminan finansial bagi perusahaan yang mengajukan izin konstruksi. Berdasarkan studi terbaru, tiga dokumen utama wajib disertakan dalam pengajuan izin: deposito berjangka di bank pemerintah, bank garansi da…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) meluncurkan pendekatan baru dalam memodelkan biaya pengoperasian stasiun pemantauan radiasi di Indonesia. Melalui studi yang dipresentasikan dalam Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2022, BAPETEN mengadopsi metode perhitungan biaya dari sektor pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk menghitung Levelized Cost of Monitoring (LCOM) — biaya pemantaua…